Namun di kedua tempat tersebut, petugas tidak menemukan adanya narkotika dan psikotropika serta barang yang diduga merupakan hasil tindak pidana.
Selanjutnya, petugas juga mendata identitas penghuni kamar dan mengimbau agar tidak menggunakan barang narkotika dan psikotropika serta tidak melakukan praktik prostitusi.
“Terkait temuan pasangan bukan suami istri diserahkan pembinaannya kepada Satpol PP Kota Bogor,” imbuh Rizka.
Terpisah, Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar Wahyudianto mengatakan, pasangan bukan suami istri yang ditemukan pada saat operasi sudah dilakukan pendataan. Sesuai data, kata Andry, tidak ada pasangan yang terjaring tersebut usia di bawah umur.
Selain itu, pihaknya juga sudah memberikan pembinaan langsung di lokasi agar mereka tidak mengulangi perbuatannya tersebut.
“Dari total pasangan bukan suami istri tersebut ada terindikasi satu orang yang diduga sebagai pekerja seks komersial melalui online, dan akan ditindaklanjuti lebih lanjut bersama pihak kepolisian,” kata Andry memungkas.