Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Kabupaten Bogor

Beraksi di Malam Hari, Dua Pembuang Limbah Potong Ayam di Gunungputri Ditangkap Polisi

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
19 April 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Beraksi di Malam Hari, Dua Pembuang Limbah Potong Ayam di Gunungputri Ditangkap Polisi

Dua pelaku pembuang limbah potong ayam di Gunungputri ditangkap Polisi (Dok.Polisi)

Bogor24Update – Polsek Gunungputri menangkap dua pelaku pembuang limbah hasil pemotongan ayam di Jalan Barokah, Desa Cicadas, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jumat 19 April 2024.

Kapolsek Gunungputri, AKP Didin Komarudin mengungkap, kedua pelaku pembuang limbah ayam tersebut yakni AAS (42) dan IOS (61). Keduanya melakukan aksi itu pada Rabu malam sekitar pukul 19.00 WIB menggunakan mobil pikap dan sepeda motor.

“Mereka membuang limbah hasil pemotongan hewan ternak ayam dan limbah rumah tangga di sepanjang Jalan Barokah, Setu Citongtut,” ungkap Didin kepada wartawan.

BACA JUGA :

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025

Lebih lanjut Didin menjelaskan, pelaku AAS bukan merupakan warga setempat, melainkan berasal dari Kranggan Kulon, Jatisampurna, sedangkan IOS (61) berasal dari Kampung Parung Tanjung, Desa Cicadas, Gunungputri.

“Kedua pelaku diberikan sanksi sosial dan diminta untuk membuat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan melakukan tindakan serupa di masa mendatang,” tegasnya.

Didin mengatakan, apabila kedua pelaku tersebut melakukan tindakan serupa di masa yang akan datang, mereka akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Mereka dapat dijerat dengan Pasal 40 ayat 1 UU No.18/2021 tentang Pengelolaan Sampah dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan Pasal 104 UU 23/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara,” jelasnya.

Selain itu, Didin mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga kebersihan di lingkungan mereka masing-masing dan tidak membuang sampah sembarangan.

“Kami mengimbau kepada semua pihak untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan. Jika ada warga yang melihat tindakan serupa, segera laporkan kepada kami di Polsek Gunungputri,” tandasnya. (*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorLimbah BogorLimbah GunungputriPembuang Limbah DitangkapPembuang Limbah Potong AyamPolsek Gunungputri
SendShare2Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Kiat Berwisata Hemat di Bogor untuk Mahasiswa

Next Post

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 
Kabupaten Bogor

Camat Gunungputri Kawal Penonaktifan Kades Bojong Kulur hingga ke Bupati 

16 September 2025
Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya
Kota Bogor

Keringat Berlebihan? Waspadai Hiperhidrosis dan Ketahui Penanganannya

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Kabupaten Bogor

Panik, Pengemudi Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja Niat Melarikan Diri

16 September 2025
Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor
Kota Bogor

Karena Sakit, Desy Yanthi Utami Izin Tak Ikuti Kegiatan di DPRD Kota Bogor

16 September 2025
Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja
Headline

Tak Ada Korban Meninggal dalam Peristiwa Mobil Tabrak Sejumlah Kendaraan di Sukaraja

16 September 2025
Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa
Headline

Pengemudi Mobil di Sukaraja Tabrak Sejumlah Kendaraan hingga Diamuk Massa

15 September 2025
Next Post
SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Sabtu 20 April 2024

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR Bogor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR Bogor untuk Percepatan Penanganan Bencana

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

Gelar RDP, DPRD Kota Bogor Tampung Aspirasi Warga Untuk Raperda Penanaman Modal

24 Agustus 2023
Ramp Check Dilakukan, Pemkab Bogor Sebut Bus Pemudik Siap Diberangkatkan 

Ramp Check Dilakukan, Pemkab Bogor Sebut Bus Pemudik Siap Diberangkatkan 

24 Maret 2025
Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Bogor Sebagai Kota Lengkap

Menteri ATR/Kepala BPN Deklarasikan Kota Bogor Sebagai Kota Lengkap

27 September 2023
Setelah Viral, Pemkab Bogor Terjunkan Personel Tambahan Antisipasi Parkir Liar di Puncak 

Setelah Viral, Pemkab Bogor Terjunkan Personel Tambahan Antisipasi Parkir Liar di Puncak 

4 Juli 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In