Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Headline

Berkedok Kios Sabun, Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor Diciduk Polisi

Redaksi by Redaksi
3 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Berkedok Kios Sabun, Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor Diciduk Polisi

Bogor24update – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor mengamankan pria inisial AF (35), pengedar obat-obatan terlarang atau obat yang masuk dalam daftar G.

AF diamankan di kiosnya, kawasan Jalan Brigjen Saptadji Prawira, Kelurahan Cilendek Barat, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso menegaskan, penangkapan pengedar obat keras itu berawal dari informasi masyarakat.

BACA JUGA :

Damkar Butuh 4 Jam Padamkan Api yang Membakar Gudang Material di Citeureup

Damkar Butuh 4 Jam Padamkan Api yang Membakar Gudang Material di Citeureup

26 November 2025
Bank Kota Bogor Ajak Wartawan Ikut Simarmas Go Batch II

Bank Kota Bogor Ajak Wartawan Ikut Simarmas Go Batch II

25 November 2025
Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wakil Wali Kota Bogor Soroti Kesejahteraan Guru

Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wakil Wali Kota Bogor Soroti Kesejahteraan Guru

25 November 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana

3.000 Guru di Kabupaten Bogor Didorong Jadi PPPK Paruh Waktu

25 November 2025

Pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa AF kerap mengedarkan obat-obatan terlarang di kawasan tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat yang menyebut di kios AF sering memperjualbelikan obat keras. Banyak pengamen serta anak jalanan yang membeli obat-obatan di situ,” ujar Kombes Bismo dalam keterangannya, Rabu 25 Januari 2023.

Atas dasar informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Saat patroli dan observasi, Tim Opsnal unit II berhasil mengamankan AF di kiosnya, pada Sabtu 21 Januari 2023.

Lebih lanjut, kata Kombes Bismo, saat dilakukan penggeledahan di dalam kios ditemukan satu buah tas selempang hitam.

“Di bawah etalase ada tas selempang hitam berisi 570 tablet tramadol dan 360 tablet trihexyphenidyl,” ujarnya.

Sedangkan dari rak ditemukan satu buah tempat yang terbuat dari kardus berisi 27 tablet tramadol, 15 tablet trihexyphenidyl, dan satu buah botol obat berisi 714 tablet hexymer.

Selain itu, petugas juga mendapati uang tunai Rp435 ribu yang diduga hasil dari penjualan obat-obatan terlarang tersebut. “Total 1.686 tablet,” kata Kombes Bismo.

AF berikut barang bukti kemudian digelandang ke kantor Satresnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto menambahkan, untuk mengelabui petugas, kios AF berkedok jualan sabun dan kebutuhan sehari-hari.

Kendati demikian, ketika diamankan dia mengakui semua obat terlarang itu adalah miliknya. “Semua obat keras yang ditemukan di kios diakui AF adalah miliknya untuk diperjualbelikan kembali,” terang Kompol Agus.

Atas perbuatannya, AF disangkakan melanggar Pasal 196 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Haris)

Tags: bogor24updateditangkap polisikepolisiankota bogorNakrkotikaNarkobaObat Daftar GObata Obatan Terlarangpolresta bogor kotaSatres Narkoba
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Pemkab Bogor Lantik 1.300 Panitia Pemungutan Suara (PPS)

Next Post

KH. Sholeh Iskandar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kata Menko PMK dan Walikota Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Damkar Butuh 4 Jam Padamkan Api yang Membakar Gudang Material di Citeureup
Kabupaten Bogor

Damkar Butuh 4 Jam Padamkan Api yang Membakar Gudang Material di Citeureup

26 November 2025
Bank Kota Bogor Ajak Wartawan Ikut Simarmas Go Batch II
Kota Bogor

Bank Kota Bogor Ajak Wartawan Ikut Simarmas Go Batch II

25 November 2025
Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wakil Wali Kota Bogor Soroti Kesejahteraan Guru
Kota Bogor

Peringati HGN dan HUT ke-80 PGRI, Wakil Wali Kota Bogor Soroti Kesejahteraan Guru

25 November 2025
Ketua DPRD Sastra Winara Ingatkan Pemkab Bogor Siaga Antisipasi Bencana
Kabupaten Bogor

3.000 Guru di Kabupaten Bogor Didorong Jadi PPPK Paruh Waktu

25 November 2025
Pemotor di Cilebut Tewas Usai Tabrak Tanggul 
Kabupaten Bogor

Pemotor di Cilebut Tewas Usai Tabrak Tanggul 

25 November 2025
Turunkan Angka Stunting, Kemendagri Libatkan 38 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota
Kota Bogor

Turunkan Angka Stunting, Kemendagri Libatkan 38 Provinsi dan 514 Kabupaten Kota

25 November 2025
Next Post
KH. Sholeh Iskandar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kata Menko PMK dan Walikota Bogor

KH. Sholeh Iskandar Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Kata Menko PMK dan Walikota Bogor

Hilang Konsentrasi Saat Berkendara, Seorang Pemotor Tewas di Gunung Putri

Hilang Konsentrasi Saat Berkendara, Seorang Pemotor Tewas di Gunung Putri

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Polsek Rumpin Amankan 4 Pelaku Pencurian, Salah Satunya Guru Ngaji

Polsek Rumpin Amankan 4 Pelaku Pencurian, Salah Satunya Guru Ngaji

21 September 2023
Para Penggila Kopi Alami dan Penghobi Olahraga Ekstrim Wajib Tau Desa Ini

Para Penggila Kopi Alami dan Penghobi Olahraga Ekstrim Wajib Tau Desa Ini

1 Februari 2023
Diduga Keracunan MBG, Puluhan Pelajar SD Dilarikan ke Puskemas Bogor Selatan

Diduga Keracunan MBG, Puluhan Pelajar SD Dilarikan ke Puskemas Bogor Selatan

14 November 2025
Pantau Perkembangan, Kapolres Bogor Janjikan Masa Depan Bayi Tertukar

Pantau Perkembangan, Kapolres Bogor Janjikan Masa Depan Bayi Tertukar

21 Mei 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In