Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Berkedok Toko Kelontong, Polisi Cokok Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
18 Agustus 2023
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Berkedok Toko Kelontong, Polisi Cokok Pengedar Obat Terlarang di Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (tengah) didampingi Wakapolresta AKBP Eko Prasetyo dan Kasat Resnarkoba Kompol Eka Chandra saat konferensi pers kasus narkoba.

Bogor24Update – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengamankan tiga pengedar obat keras terlarang di wilayah hukumnya.

Ironisnya, dua pelaku merupakan anak di bawah umur dengan inisial MK (17) dan I (17). Sedangkan pelaku lain berinisial M (31).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol. Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, pengungkapan kasus obat keras terlarang ini berawal dari informasi masyarakat melalui Hotline pengaduan Lapor Kapolresta Bogor Kota.

BACA JUGA :

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025

“Ini merupakan input dari masyarakat melalui nomor aduan Kapolresta yang langsung ditindaklanjuti Sat Narkoba,” kata Kombes Bismo, Jumat, 18 Agustus 2023.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambungnya, petugas berhasil mengamankan para pengedar tersebut dalam waktu dan lokasi berbeda.

Petugas mengamankan M dalam Operasi Antik Lodaya yang digelar selama 10 hari mulai dari 24 Juli hingga 2 Agustus 2023. Dia ditangkap di salah satu toko kelontong di Kecamatan Bogor Tengah.

Sementara MK dan I ditangkap saat tengah menunggu pembelinya di sebuah warung kopi di Kecamatan Bogor Utara.

“Dari tiga pelaku di antaranya dua orang di bawah umur,” terangnya.

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti obat tramadol 685 butir, trihexypenidil 522 butir, dan heximer 1.575 butir.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Chandra menambahkan, pelaku M mengedarkan obat-obatan keras terlarang ke kalangan anak muda dan juga pengamen.

“Yang rawan untuk pengguna obat keras terlarang ini kebanyakan dikonsumsi oleh anak-anak muda atau pengamen. Jadi efek yang ditimbulkan rasa kepercayaan diri dan berani, sehingga tidak ada rasa malu untuk mengamen dan lain-lain,” terangnya.

Sedangkan untuk para pelaku yang di bawah umur, lanjutnya, obat-obatan keras terlarang tersebut diduga dijual di kalangan mereka usia remaja.

“Kemungkinan peredarannya sama-sama remaja. Namun yang bersangkutan ini stay di satu tempat dan kemungkinan pengguna sudah tahu tempat itu menjual obat keras terlarang,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku kepada petugas mengaku barang haram tersebut dibeli secara online dan juga didapat dari Jakarta.

“Kebanyakan didapatkan ada yang dijual melalui online dan ada juga yang belanja di Jakarta. Kebanyakan COD (cash on delivery),” tandasnya.

Kompol Eka menambahkan, petugas masih terus mendalami kasus peredaran obat keras terlarang tersebut.

“Si penjual itu terkadang mengelabui dengan obat-obat tertentu yang tidak dilarang. Dan ini masih kami kembangkan,” katanya.

Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan Undang Undang 17/2023 tentang
kesehatan joncto Undang Undang 11/2012 tentang Sistem
Peradilan Pidana Anak.

Tags: Berkedok toko kelontongbogor24updatePengedar obat terlarangSatresnarkoba Polresta Bogor Kota
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

10 Hari Operasi Antik Lodaya, Polisi Bekuk 15 Tersangka Narkoba

Next Post

17 Tahun Botani Square Gelar Botani’s Top Model Hingga Hadirkan RAN

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi
Kota Bogor

Pengamen yang Bentak Sopir Angkot di Kota Bogor Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi
Hukum dan Kriminal

Tawuran Antar Geng di Sukaraja, Tiga Remaja Diamankan Polisi

23 Juli 2025
Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Pencabulan Ayah Tiri Terhadap Anak di Jasinga Ditangani Polres
Headline

KPAD Sebut Medsos Jadi Salah Satu Pemicu Tingginya Kekerasan Anak

23 Juli 2025
Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih
Kota Bogor

Wali Kota Bogor Lantik Pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih

23 Juli 2025
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga
Kota Bogor

Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor Hasilkan 2 Kebijakan untuk Kemaslahatan Warga

23 Juli 2025
Kasus Kekerasan Anak Meningkat Siginifikan, Bullying di Sekolah Paling Banyak Terjadi
Headline

Hari Anak Nasional 2025: Kekerasan Anak di Kabupaten Bogor Capai 72 Kasus

23 Juli 2025
Next Post
17 Tahun Botani Square Gelar Botani's Top Model Hingga Hadirkan RAN

17 Tahun Botani Square Gelar Botani's Top Model Hingga Hadirkan RAN

Atraksi Perjuangan Pramuka Garuda Rebut Kembali Kota Bogor

Atraksi Perjuangan Pramuka Garuda Rebut Kembali Kota Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

SIM Keliling Bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Senin 12 Agustus 2024

11 Agustus 2024
Polisi Tetapkan Anak Majikan Jadi Tersangka Pembunuhan Satpam 

Pelarian Berakhir, 2 DPO Kasus Penembakan di Kota Bogor Diringkus di Bali

11 Februari 2025
Reses di Cibinong, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Bidang Pendidikan

Reses di Cibinong, Rudy Susmanto Serap Aspirasi Bidang Pendidikan

4 September 2023
Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bogor Capai 800, Tertinggi di Jabar

Angka Kematian Bayi Baru Lahir di Kabupaten Bogor Capai 800, Tertinggi di Jabar

13 Mei 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In