Bogor24Update – Peristiwa biadab menimpa remaja perempuan dengan keterbelakangan mental berinisial AP di Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor.
Perempuan berusia 19 tahun itu diduga menjadi korban pencabulan hingga diketahui hamil lima bulan.
Dariyah (56) ibu dari AP, mengaku belum mengetahui siapa pelaku yang menyebabkan anak istimewanya itu hamil.
Terlebih, kata dia, keluarga sama sekali tidak mencurigai hal tersebut. Namun, setelah beberapa waktu, mereka mulai memperhatikan ada perubahan pada perut AP.
Karena curiga dengan perubahan fisik AP, lanjut Dariyah, pada bulan April 2024 keluarga memutuskan untuk memeriksa kondisinya.
“Awalnya saya lihat dia tidur, kemudian saya perhatikan perutnya makin besar dan payudaranya pun membesar. Jangan-jangan anak saya hamil,” ungkap Dariyah kepada wartawan, Selasa 21 Mei 2024.
Setelah memeriksa ke puskesmas dan menggunakan testpack, Dariyah terkejut mengetahui bahwa anaknya sedang mengandung.
“Saat diperiksa di puskesmas, petugas mengatakan kehamilannya antara 5-6 bulan,” jelasnya.
Dariyah tak menyangka apa yang dialami anaknya tersebut, karena AP yang berusia 19 tahun sebelumnya sehat dan sering bermain aktif.
“Ya, anak saya berkebutuhan khusus usia 19 tahun, dan saya tidak tahu siapa yang menghamilinya. Saya ingin pelakunya segera tertangkap,” ujarnya.
Dariyah mengungkapkan bahwa keluarga berencana membawa kasus ini ke jalur hukum agar pelaku segera tertangkap.
“Kami ingin menempuh jalur hukum agar pelakunya tertangkap,” tegasnya.
Sebagai informasi, AP yang mengalami keterbelakangan mental merupakan anak satu-satunya Dariyah, seorang janda di wilayah tersebut dengan kondisi ekonomi lemah.(*)