Bogor24Update – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor, menanggapi beredarnya dugaan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pembakaran batu kapur di Ciampea.
Pencemaran tersebut diketahui telah menggangu warga sekitar karena udaranya cukup menyesakkan dada.
Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Hukum dan pengelolaan limbah B3 DLH Kab Bogor, Gantara Lenggana membenarkan kabar tersebut.
Dia mengaku telah mendapatkan informasi dari warga akan dugaan pencemaran udara itu di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor.
“Aduan (pencemaran) itu banyak, tapi yang di Ciampea ini baru dapat kabar lagi,” kata Gantara kepada wartawan, Rabu 27 Desember 2023.
Gantara mengungkapkan, dugaan pencemaran udara di Ciampea seharusnya diinformasikan oleh pihak Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ciampea dan juga Muspika.
Musabab menurutnya, mereka lah yang mengetahui kondisi yang sebenarnya terjadi di wilayah tersebut.
“Kami lakukan penindakan kepada tempat yang memang dokumen lingkungannya sudah dilaporkan, tapi kalau yang ini (Ciampea) dokumennya tidak ada,” kata Gantara.
Gantara menyebut dokumen laporan itu penting disampaikan kepada DLH. Sebab, pemerintah di kecamatan adalah pemegang wilayah yang lebih tahu kondisi di wilayahnya.
“Kita harus bersama-sama ya. Antara rt, rw, warga, kepala desa, camat, termasuk muspika juga satpol pp untuk aktif mengawasi. Karena memang kami hanya menindak yang sudah ada dokumen lingkungannya itu,” jelas Gantara.