Bogor24Update – Pria berinisial J (28) akhirnya ditangkap polisi. Preman yang meresahkan di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, ditangkap polisi pada Minggu, 6 Oktober 2024 malam.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, J merupakan pelaku premanisme dengan cara meminta sejumlah uang disertai ancaman dan kekerasan kepada pedagang di pasar tumpah Merdeka.
“Ketika dilakukan penggeledahan di kendaraan milik pelaku ditemukan sebilah sajam jenis golok yang dia akui miliknya dan selosong peluru Gotri yang diamankan dari penginapannya,” jelas Bismo kepada sejumlah awak media di Polresta Bogor Kota, Senin, 7 Oktober 2024.
Bismo menambahkan dari hasil tes urine terhadap pelaku dinyatakan positif methamphetamine, yang diindikasi sebagai zat terkandung dalam narkoba jenis sabu.
“Pelaku J merupakan seorang residivis kasus narkoba sabu tahun 2023,” ujarnya.