Bogor24Update – Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di tebing kali Cibalok, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, dihentikan sementara pascakejadian longsor susulan, Minggu kemarin.
Bima Arya mengatakan, pembangunan TPT yang dikerjakan pihak ketiga dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk penanganan longsor yang terjadi tahun lalu.
Namun, sambungnya, di luar dugaan pada saat pengerjaan TPT tersebut terjadi longsor susulan yang menimbulkan dua korban jiwa dari pekerja.
“Saya minta untuk diurus semua (korban) dengan baik dan dihubungi keluarganya dari luar kota (Bogor). Kemudian pengerjaan (TPT) disetop dulu,” kata Bima Arya dikutip Senin, 19 Februari 2024.
Selama penghentian pengerjaan, ia menginstruksikan DPUPR untuk melakukan kajian untuk kelanjutan pembangunan TPT tersebut.