Bogor24Update – Wali Kota Bogor Bima Arya meminta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di tebing kali Cibalok, Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, dihentikan sementara pascakejadian longsor susulan, Minggu kemarin.
Bima Arya mengatakan, pembangunan TPT yang dikerjakan pihak ketiga dengan satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk penanganan longsor yang terjadi tahun lalu.
Namun, sambungnya, di luar dugaan pada saat pengerjaan TPT tersebut terjadi longsor susulan yang menimbulkan dua korban jiwa dari pekerja.
“Saya minta untuk diurus semua (korban) dengan baik dan dihubungi keluarganya dari luar kota (Bogor). Kemudian pengerjaan (TPT) disetop dulu,” kata Bima Arya dikutip Senin, 19 Februari 2024.
Selama penghentian pengerjaan, ia menginstruksikan DPUPR untuk melakukan kajian untuk kelanjutan pembangunan TPT tersebut.
“Saya perintahkan agar DPUPR melakukan kajian untuk kelanjutan pekerjaan ini apakah ada perubahan desain dan lain-lain menyesuaikan dengan kondisi longsor,” ujarnya.
Disamping itu, Bima Arya meminta untuk merelokasi makam yang ada di tebing longsor dengan segera karena kondisi kontur tanah sangat riskan dikhawatirkan terjadi longsor susulan kembali.
“Saya sudah berkomunikasi dan keluarga ahli waris tidak keberatan. Ada tiga makam yang akan dipindahkan dan lahannya sudah disiapkan di Kampung Buntar,” ungkapnya.
Atas kejadian ini, menurutnya, perlu juga dilakukan pembatasan yang lewat di area longsor agar tidak menimbulkan beban berat di tanah yang belum stabil tersebut .
“Semua siaga di sini, BPBD, wilayah, ada posko di sini untuk memonitor beberapa hari ke depan karena melihat dari kontur tanah sangat mungkin ada pergerakan tanah,” tandasnya. (*)