Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Info Netizen
  • Sosok
Home Kota Bogor

Bima Arya: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah Muda Menuju Nasional

Reporter: Apiw Azfeer

Redaksi by Redaksi
2 tahun ago
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Bima Arya: Putusan MK Buka Peluang Kepala Daerah Muda Menuju Nasional

Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto saat wawancara wartawan terkait tanggapan putusan MK mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah.

Bogor24Update – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan syarat capres dan cawapres berusia 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah dinilai membuka peluang bagi kepala daerah yang berprestasi menuju pimpinan nasional.

Hal itu dikatakan Ketua DPP PAN Bima Arya Sugiarto menanggapi putusan MK tersebut usai memimpin apel gelar pasukan Mantap Brata Lodaya di GOR Padjajaran, Kota Bogor, Selasa, 17 Oktober 2023.

“Putusan MK ini sebetulnya ibarat membuka jalan tol bagi kepala daerah untuk menuju pimpinan nasional. Jadi, kepala daerah itu walaupun usianya masih muda dan masa jabatannya belum lama, tapi bisa nyapres atau cawapres, gitu,” katanya.

BACA JUGA :

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025

Bima Arya Sugiarto yang juga wali kota Bogor mengibaratkan peluang kepala daerah yang masih usia muda ini, seperti dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dari jalur prestasi.

“Ibarat PPDB, ini jalur prestasi, jadi hanya siswa-siswa tertentu, yang mempunyai prestasi tertentu dan masa jabatannya belum lama lalu jadi nyapres atau cawapres,” katanya.

Namun ia mengatakan, dengan keputusan ini yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana mengukur pengalaman dan mengukur prestasi sebagai kepala daerah yang sudah menjabat atau baru menjabat.

Disisi lain disinggung soal figur Gibran Rakabuming, kata dia, pilihan tersebut tergantung para pimpinan politik. Namun, saat ini ketua PAN masih ada di luar negeri dengan Presiden Joko Widodo.

“Setau saya ketua PAN lagi sama dengan Presiden RI di luar negeri,” jelas dia.

Lantas disinggung sosok cawapres sebagai pendamping Prabowo Subianto, menurutnya, hal tersebut nanti akan dibicarakan oleh para pimpinan koalisi.

“Kan pimpinan PAN masih di luar negeri, posisi PAN masih seperti dulu (mendukung pak Erik),” ucap dia.

Tags: Bima Aryabogor24updateBuka peluang kepala daerah mudaKetua DPP PANTanggapan putusan MK
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Rawan Pemilu, 1.500 Personel Gabungan Diterjunkan di Kabupaten Bogor

Next Post

Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi
Headline

Lansia di Bojonggede Berjam-jam Tak Bisa Turun dari Atap Rumah, Damkar Evakuasi

13 Desember 2025
Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan
Kabupaten Bogor

Sarpras Stadion Pakansari Capai Rp300 Juta per Tahun, Dispora Dorong Pihak Klub Ambil Alih Pengelolaan

13 Desember 2025
Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit
Headline

Tak Sadarkan Diri, Wanita Obesitas di Bojonggede Dievakuasi Damkar ke Rumah Sakit

13 Desember 2025
Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN
Kota Bogor

Komisi IV Pastikan Bansos di Kota Bogor Tepat Sasaran dengan DTSEN

12 Desember 2025
Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak
Hukum dan Kriminal

Meski Ada KPAD, Komnas PA Buka Perwakilan di Bogor Atasi Kekerasan Anak

12 Desember 2025
Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor
Kota Bogor

Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Jumat Sehat PWI Kota Bogor

12 Desember 2025
Next Post
Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Pansus DPRD Kota Bogor Segera Godok 3 Raperda

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Parah, SDN Kertajaya 04 Rumpin Hanya Punya 1 WC untuk 350 Siswa

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 4 Oktober 2025

Cek Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Sabtu 4 Oktober 2025

3 Oktober 2025
Amankan Kota Bogor dari Gangguan Kamtibmas TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Sinergitas Tiga Pilar

Amankan Kota Bogor dari Gangguan Kamtibmas TNI, Polri dan Satpol PP Gelar Patroli Sinergitas Tiga Pilar

30 April 2023
Kasus Mata Dicongkel di Gunungputri Bergulir, Tiga Saksi Diperiksa

Penganiayaan Gunungputri, Pelaku Marah Istri Dipukul Botol Miras hingga Bercucuran Darah

25 September 2024
2 Ular Sanca 'Raksasa' Nongol dari Atap Rumah Warga di Kota Bogor

2 Ular Sanca ‘Raksasa’ Nongol dari Atap Rumah Warga di Kota Bogor

18 Desember 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In