Bogor24update – Wali Kota Bogor Bima Arya turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti aduan warga yang masuk ke nomor aduan khusus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online di Kota Bogor.
Lokasi yang disambangi sejumlah rumah warga di Gang Selot dan Jalan Kantor Batu, Kelurahan Paledang, Kecamatan Bogor Tengah. Tak jauh dari SMPN 1 Kota Bogor.
Bima Arya mengatakan, dari hasil pengecekan di lapangan didapati ada nama calon peserta didik di wilayah tersebut, namun berada di luar jalur zonasi PPDB SMPN 1 Kota Bogor.
“Kami sudah cek ke Gang Selot paling dekat dengan SMPN 1, ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu, dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi alamatnya jauh. Jadi saya kira ini betul-betul ada permainan,” ujarnya, Kamis, 6 Juli 2023 sore.
Atas temuan itu, Bima Arya akan segera mengambil langkah sesuai kewenangan Pemerintah Kota Bogor, yakni mengaudit pelaksanaan PPDB jenjang SD ke SMP.
“Kami lakukan investigasi menyeluruh besok, saya akan ke Disdukcapil, Disdik, dan sekolah. Kami akan audit semua sistemnya, bagaimana menentukan koordinat, verifikasi KK (kepala keluarga). Ini merespon aduan dari warga,” katanya.
Bima Arya menyebutkan sejak dibukanya aduan khusus PPDB Online kemarin, tercatat ada hampir 300 aduan warga yang masuk. Dalam aduannya, warga mengadukan berbagai macam indikasi manipulasi terkait PPDB jalur zonasi.
“Tadi ada anak di situ (area SMPN 1) rumahnya dekat nggak kebagian karena terlempar ke yang jauh. Dan kalau dicek data usia sekolah di daerah sini tidak sampai 20 orang, tapi bisa ratusan,” imbuhnya.
Menurutnya, pelaksanaan PPDB sistem zonasi ini terbukti tidak siap dan harus dibatalkan karena tidak tepat. Apabila ke depan masih diterapkan, maka harus ada perbaikan sistem dalam PPDB termasuk infrastruktur sekolah.
“Kalaupun zonasi ini masih akan diterapkan sistem harus lebih rapi lagi. Sistem kependudukan, verifikasi, dan infrastruktur sekolah juga harus merata,” ujarnya.
Terkait nama-nama yang ditemukan tersebut, Bima Arya akan melakukan kajian sebelum masuk pada tahap pengumuman pada 10 Juli 2023 mendatang.
“Nanti kami akan bahas, kaji dulu seperti apa, masih ada waktu untuk pengumuman,” tandasnya.