Bogor24Update – Sebanyak 7.098 Pengawa Tempat Pemungutan Suara (TPS) diterjunkan untuk mengawasi proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kabupaten Bogor.
Ribuan Pengawas TPS tersebut siap diterjunkan setelah dilantik dan diberikan bimbingan teknis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor.
“Pelantikan dan Bimtek sudah kami lakukan pada 3 sampai 4 November lalu,” ungkap Koordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin, Jumat 8 November 2024.
Burhan menyebut Bimtek yang diberikan itu yakni tentang tugas, kewajiban dan wewenang Pengawas TPS saat bertugas.
Selain itu, Pengawas TPS juga diberikan pemahaman soal kode etik pengawas pemilu agar bisa menjalankan tugas berdasarkan etika kejujuran, keadilan, netral dan tidak berpihak pada pasangan calon manapun.
“Setelah dilantik, Pengawas TPS harus siap secara lahir dan batin untuk mengawasi Tahapan Pilkada di TPS-nya,” jelas Burhan.
Burhan mengatakan, masa kerja Pengawas TPS adalah selama satu bulan sejak dilantik hingga selesai tahapan pemungutan dan penghitungan suara selesai dilakukan.
“Tapi bisa juga diperpanjang jika dibutuhkan,” kata Burhan. (*)