Bogor24Update – Pimpinan DPRD Kota Bogor sepakat untuk mengalihfungsikan sementara bus DPRD Kota Bogor sebagai moda angkutan menambal kekosongan layanan BisKita Trans Pakuan.
Seperti diketahui, layanan BisKita Trans Pakuan di semua koridor yakni 1, 2, 5, dan 6 diberhentikan sementara hingga batas maksimal 30 hari sejak 1 Januari 2025.
Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil menyampaikan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Perhubungan Kota Bogor untuk bisa menggunakan unit bis operasional DPRD.
“Kami dari pimpinan sepakat bahwa pelayanan dasar kepada masyarakat harus terus berjalan. Kami merasa bertanggungjawab dan solusi yang sementara adalah penggunaan bis operasional dewan,” kata Adit dikutip Sabtu, 4 Januari 2025.
Adit berharap empat unit bis operasional dewan ini bisa mulai mengaspal di hari Senin, 6 Januari 2025, mengingat kegiatan belajar mengajar (KBM) di Kota Bogor juga sudah dimulai.