Bogor24Update – Moda transportasi umum BisKita Trans Pakuan di Kota Bogor akan diberhentikan untuk sementara mulai Rabu, 1 Januari 2025.
Layanan BisKita Trans Pakuan pada koridor 1, 2, 5 dan 6 akan diberhentikan maksimal selama 30 hari kerja.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, penghentian untuk sementara ini merupakan bagian dari evaluasi dan transisi terhadap layanan BisKita Trans Pakuan pada seluruh koridor.
Berkaitan hal ini, pihak Dishub Kota Bogor juga sudah melakukan komunikasi dengan Badan Pengelola Tranportasi Jabodetabek (BPTJ) pada Kementerian Perhubungan.