Bogor24Update – Pasukan Bawah Kendali Operasi (BKO) Satpol PP di Kecamatan Bogor Barat, bersama pihak Kelurahan Pasirjaya menggelar razia yustisi, terhadap pemilik kos-kosan, Jumat 08 September 2023.
Target operasi tim gabungan BKO Satpol PP dan Kelurahan Pasirjaya ini untuk mendata pemilik sekaligus penghuni kos-kosan, dengan tujuan untuk lebih menjaga ketertiban umum.
“Salah satunya yang kita data milik Pak Basir, tempat kos mandiri ada 10 pintu, dan yang terisi 9 pintu,” kata Kanit BKO Satpol PP Kecamatan Bogor Barat, Munir kepada Bogor24Update.
Ia menjelaskan, kegiatan operasi pendataan kosan ini, untuk memberikan kenyaman terhadap penghuni kosan. Apalagi, dalam situasi di Kota Bogor yang mengedepankan kondusifitas lingkungan.
“Kita utamakan kondusifitas Kota Bogor, dan kita juga memberikan kenyaman pemilik kosan maupun penghuninya,” jelas dia.
Menurutnya, petugas juga melakukan pemeriksaan seluruh ruangan, identitas serta mendata pekerjaan para penghuni.
“Semua kita periksa, mulai identitas bekerja dimana, sudah berkeluarga atau belum,” tegas dia.
Selain BKO Satpol PP, operasi yustisi ini juga melibatkan Babinsa, Binmas serta staf kelurahan. Rencananya, kegiatan akan menjadi agenda rutin di wilayah Kecamatan Bogor Barat.
“Kita gantian operasi yustisi, terutama bagi wilayah yang punya kos-kosan atau kontrakan,” pungkas dia.