Bogor24Update – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor menangkap tiga orang pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Bojonggede dan Jonggol.
Ketiganya ditangkap dalam kegiatan operasi yang di lakukan BNNK Bogor pada Sabtu 20 Oktober 2023.
Kepala Seksi Berantas BNNK Kabupaten Bogor Bripka Bayu Permana menjelaskan, ketiga pelaku tersebut merupakan pengedar yang menerima paket kiriman ekpedisi dari wilayah Sumatera.
“Mereka adalah jaringan narkoba dari Sumatera. Dan kami berhasil amankan ketiganya atas kerja sama dengan pihak ekspedisi, kami mengecek keberadaan paket mencurigakan. Cek skala dan berjenjang setelah itu narkotika, kita melakukan control delivery. Jadi pada hari Sabtu 20/10 itu dapat informasi tiga lokasi sekaligus di Kabupaten Bogor. 2 kecamatan Bojong gede 1 Jonggol,” jelas Bayu dalam keterangan persnya di Kantor BNNK Bogor, Cibinong, Selasa 31 Oktober 2023.
Bayu mengungkapkan, ketiga pelaku itu adalah SL, YD dan FR.
Untuk SL (24), ditangkap di wilayah Bukit Waringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor dengan barang bukti 938 gram ganja.
Pelaku kedua, lanjut Bayu, yakni YD (25) ditangkap di wilayah Villa Asia Bojonggede yang menerima 539 gram narkotika ganja.
Baca Juga :Â Ungkap Kasus Narkoba di Kota Bogor, Polisi Tangkap 29 Tersangka
Sementara FR (22) ditangkap di wilayah Kecamatan Jonggol dengan menerima 539 gram ganja kering.
“Total berat dari ketiga paket tersebut seberat 2.017 gram atau 2 kilogram ganja,” ungkapnya.
Akibatnya, ketiganya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal berlapis, UUD 35 2009 tentang Narkotika pasal 114 pasal 111 dan pasal 132.