Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

‘Bujang Lapuk’ Cabuli 11 Anak di Kota Bogor, Diiming-imingi Bonus Sewa Sepeda Listrik 

Redaksi by Redaksi
1 tahun ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
'Bujang Lapuk' Cabuli 11 Anak di Kota Bogor, Diiming-imingi Bonus Sewa Sepeda Listrik 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso (kiri) saat konferensi pers kasus dugaan pencabulan 11 anak di bawah umur.

Bogor24Update – Seorang ‘bujang lapuk’ berinisial R (55) harus berurusan dengan polisi. Dia ditangkap atas kasus dugaan pencabulan 11 anak di bawah umur.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, tersangka merupakan pemilik warung kelontongan yang juga menyewakan sepeda listrik di wilayah Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. 

“Kami sudah tangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan,” kata Bismo, Selasa, 28 Mei 2024 di Polresta Bogor Kota.

BACA JUGA :

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Jelang Liga 4 Seri 1

Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Tatap Liga 4 Seri 1 2025

25 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terang Bismo, tindakan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku awal terungkap pada 7 Mei 2024 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ada empat korban yang merupakan anak perempuan yang rata-rata mereka masih di bawah umur 11 tahun. 

Akibat kejadian itu korban mengalami trauma psikis dan orang tua korban melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polresta Bogor Kota. 

Kanit PPA Satreskrim Polresta Bogor Kota AKP Komang Teguh menambahkan, pelaku melancarkan aksi cabulnya terhadap korban dengan iming-iming mendapat bonus waktu sewa sepeda listrik. 

“Modusnya waktu sewa lebih lama. Dari 1 jam dengan harga Rp 15 ribu menjadi 1 jam 30 menit. Pencabulan itu dengan mencium, meraba bagian sensitif korban,” ujarnya. 

Setelah kasus ini mencuat, jumlah korban yang dilaporkan bertambah menjadi 11 anak. Pelaku sendiri berstatus bujang atau belum nikah. 

“Pelaku ini masih bujang, jadi menyimpang mungkin hasratnya tidak tersalurkan,” kata Komang.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 5 miliar,” pungkasnya. (*)

Tags: bogor24updateBujang lapuk cabuli 11 anakPencabulan 11 anak di Kota BogorPencabulan anak dibawah umurpolresta bogor kota
SendShare14Tweet9ShareShareSend
Previous Post

Program UHC Diterbitkan, Jamkesda Bisa Didapat Masyarakat Miskin Meski Belum Masuk DTKS

Next Post

Langsung Dipantau KPK, Disdik Ultimatum Panitia PPDB Tidak Berbuat Curang 

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik
Kabupaten Bogor

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Jelang Liga 4 Seri 1
Headline

Persiapan Rampung, PSB Bogor Optimis Tatap Liga 4 Seri 1 2025

25 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 
Kabupaten Bogor

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis
Kota Bogor

Menteri Kebudayaan Dukung Pengembangan Kawasan Bersejarah di Batu Tulis

25 Oktober 2025
MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara
Kabupaten Bogor

MTQ ke-47 Kabupaten Bogor Dibuka, Camat Cibinong Optimis Pertahankan Gelar Juara

25 Oktober 2025
Next Post
Terduga Pelaku Pencabulan Siswi SMP di Cigombong Ternyata Guru Agama

Langsung Dipantau KPK, Disdik Ultimatum Panitia PPDB Tidak Berbuat Curang 

Petugas Gabungan Tertibkan Spanduk Bakal Cawalkot Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan Spanduk Bakal Cawalkot Bogor

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

65 Ribu Warga Kabupaten Bogor Terjangkit Diabetes Melitus

65 Ribu Warga Kabupaten Bogor Terjangkit Diabetes Melitus

21 Februari 2025
SIM Keliing bogor

Jadwal SIM Keliling Minggu 17 Maret 2024 di Kota Bogor

16 Maret 2024
23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

23 Bangunan Liar di Jalan Pancasan Dibongkar, 5 Antaranya Penjual Miras Ilegal

29 Maret 2025
Diduga Arus Pendek Listrik, Satu Rumah Warga Di Ciomas Terbakar

Diduga Arus Pendek Listrik, Satu Rumah Warga Di Ciomas Terbakar

23 Maret 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In