Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Headline

Bukan Begal, Pria Paruh Baya yang Tewas di Ciampea Merupakan Korban Pembuhuhan Berencana 

Redaksi

Redaksi by Redaksi
24 Oktober 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
1
Bukan Begal, Pria Paruh Baya yang Tewas di Ciampea Merupakan Korban Pembuhuhan Berencana 

Jajaran Polres Bogor menggelar konferensi pers terkait pembuhuhan berencana terhadap pria paruh baya di bilangan Ciampea, Kabupaten Bogor (Bogor24Update)

Bogor24Update – Pria paruh baya bernama Iwan Irawan yang ditemukan tewas di Jalan Raya Cihideung Ilir, Desa Cihideung Ilir, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Senin 30 September 2024 dini hari, ternyata bukan korban begal.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, pria 58 tahun tersebut merupakan korban pembunuhan berencana.

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, korban Iwan tewas di tangan Sugandi (SG) yang tak lain merupakan temannya sendiri. Korban dibunuh dengan terencana karena masalah utang.

BACA JUGA :

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025

“Masalah utang-piutang. Tersangka punya utang sekitar Rp8 juta kepada korban,” ungkap Adhimas di Mako Polres Bogor, Kamis 24 Oktober 2024.

Baca Juga : Begal Pria Paruh Baya di Cihideung Ilir Ditangkap, Pelaku Utamanya Tewas

Adhimas menjelaskan, peristiwa pembunuhan berencana terhadap Iwan terjadi setelah tersangka Sugandi tidak terima atas perlakuan korban.

“Korban menagih utang kepada tersangka. Mungkin ada kata yang tidak mengenakan hingga tersangka tersulut,” jelasnya.

Setelah hal itu, Sugandi pun merencanakan pembunuhan tersebut dengan mengajak kedua rekannya yakni AJ dan DN.

“Pelaku SG memanggil kedua rekannya AJ dan DN di sebuah tempat pemancingan. Ketiganya membicarakan tentang rencana untuk melukai korban. Tersangka SG menyiapkan halu (senjata tumpul) untuk melukai korban,” jelas Adhimas.

Rencana yang tersusun sudah cukup lama itu baru bisa terlaksana pada 30 September 2024. Saat itu, Sugandi yang merupakan otak dari kasus tersebut berperan memberitahukan kedua pelaku lainnya dari kejauhan bahwa korban Iwan tengah menuju ke luar rumahnya.

“Pada 30 September 2024, sekira pukul 00.30 WIB, pelaku memberitahu kedua rekannya bahwa korban telah keluar rumah yang kemudian dibuntuti oleh kedua pelaku tersebut,” kata Adhimas.

Baca Juga : Diduga Jadi Korban Curas, Pria Paruh Baya di Ciampea Tewas Saat Hendak Jemput Anak

Sesampainya di Jalan Raya Cihideung Ilir, kedua pelaku menggunakan sepeda motor jenis Mio memepet korban dan memukul korban menggunakan halu sebagai senjata untuk menghabisi korban.

“Pelaku AJ dan DN menyusul korban atas perintah SG. Kemudian mereka memukul kepala korban dengan menggunakan halu yang menyebabkan korban luka pada bagian kepala dan menyebabkan meninggal dunia,” beber Adhimas.

Setelah melihat korban terkapar, kedua pelaku pun melarikan diri dengan juga membawa sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.

Atas perbuatannya, para tersangka pun diancam pasal berlapis. Seperti pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman pidana mati pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun.

Kemudian yang berikutnya pasal 338 yang menyebutkan bahwa siapa dengan sengaja merampas nyawa orang diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. Termasuk juga pasal 365 ayat 3 KUHP pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan orang mati diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Tags: Begal BogorBegal Ciampeabogor24updatekabupaten bogorPembunuhan Berencana BogorPembunuhan Berencana Ciampeapolres bogorPolsek CiampeaPria Paruh Baya TewasPria Tewas Ciampea
SendShare11Tweet7ShareShareSend
Previous Post

Komisi II Siap Beri Rekomendasi Perumda Trans Pakuan Jadi Operator BisKita

Next Post

Setelah Dihabisi, Sepeda Motor Pria Paruh Baya di Ciampea Dibawa Kabur Lalu Dijual

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Bupati Pikir-pikir Jalankan Instruksi Menteri LH Soal Cabut Izin 4 Perusahaan di Puncak
Breaking News

Pemkab Bogor Fokus Berikan Trauma Healing kepada Korban Ambruknya SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi
Breaking News

Mulai Besok, Pemprov Jabar Bangun Ruang Kelas Baru di SMKN 1 Cileungsi

10 September 2025
3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 
Kota Bogor

3 Pelajar Kota Bogor Ukir Prestasi di Olimpiade Matematika Internasional 

10 September 2025
Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 
Breaking News

Atap SMKN 1 Cileungsi Ambruk, 31 Orang Luka-luka 

10 September 2025
Catat! Tahun Ini 6 SMA Negeri Dibangun di Kabupaten Bogor 
Breaking News

Ambruk Saat Jam Belajar Siswa, KDM Minta Inspektorat Periksa SMKN 1 Cileungsi 

10 September 2025
DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan
Kota Bogor

DPRD Komitmen Perhatikan Kesejahteraan dan Kebutuhan Tenaga Pendidik, Dorong Penambahan Anggaran di Sektor Pendidikan

10 September 2025
Next Post
Setelah Dihabisi, Sepeda Motor Pria Paruh Baya di Ciampea Dibawa Kabur Lalu Dijual

Setelah Dihabisi, Sepeda Motor Pria Paruh Baya di Ciampea Dibawa Kabur Lalu Dijual

Seleksi Dewas PPJ Kota Bogor Akan Masuk Tahap Akhir, Ini Nama-nama di UKK

Seleksi Dewas PPJ Kota Bogor Akan Masuk Tahap Akhir, Ini Nama-nama di UKK

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah 

Mayat Seorang Perempuan Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah 

30 Mei 2023
Aksi Tawurannya Viral, Polisi Amankan Pemuda Beserta Sejumlah Senjata Tajam

Aksi Tawurannya Viral, Polisi Amankan Pemuda Beserta Sejumlah Senjata Tajam

20 Juli 2024
Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Antara PTPN Dengan Warga Megamendung 

Menteri ATR/BPN Selesaikan Sengketa Antara PTPN Dengan Warga Megamendung 

30 Maret 2023
Diyakini untuk Hindari Sial, Rohaniawan Bakal Potong Lidah Usai Imlek di Klenteng Hok Tek Bio Cibinong

Diyakini untuk Hindari Sial, Rohaniawan Bakal Potong Lidah Usai Imlek di Klenteng Hok Tek Bio Cibinong

31 Januari 2025

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In