Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang sekolah di daerahnya untuk mengadakan kegiatan study tour ke luar daerah buntut kecelakaan maut yang menewaskan 11 siswa asal Depok di Subang, Jawa Barat belum lama ini.
Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu mengatakan, larangan tersebut akan dituangkan dalam edaran untuk sekolah sebagaimana kewenangan Pemkab Bogor yakni kepada SD dan SMP.
“Sudah ada edaran dari Pak Gubernur yang secara umum ini menyangkut SMK. Tapi karena Kabupaten Bogor ini kewenangannya di SD dan SMP maka kami siapkan edaran ini (sesuai kewenangan),” ungkap Asmawa, Selasa 14 Mei 2024.
Asmawa menambahkan, kegiatan study tour sebaiknya dilakukan di dalam daerah sebagai bagian dari pembelajaran edukasi yang ada di setiap daerah.