Bogor24Update – Buntut kasus penganiayaan beberapa waktu lalu yang viral hingga media sosial, Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Megamendung, Kabupaten Bogor, menggelar razia “Pak Ogah” di jalur alternatif Puncak, Kamis 26 Desember 2024.
“Hari ini adalah bentuk tindak lanjut dari tindakan pak Kapolsek tersebut, dimana kami bersinergi untuk menciptakan wilayah kami bebas dari joki dan parkir liar yang ada di Megamendung,” ujar Camat Megamendung, Ridwan kepada wartawan.
Dari razia tersebut, petugas gabungan itu meringkus 15 Pak Ogah. Belasan orang itu diamankan karena terbukti menjadi joki untuk melancarkan perjalanan wisatawan yang memesan saat kondisi jalur Puncak tengah padat.
Ridwan mengaskan akan terus melakukan pemantauan saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 di wilayahnya tersebut.
“Ini akan kita lakukan secara terus menerus sampai wilayah Kecamatan Megamendung terbebas dari parkir liar Pak Ogah atau joki yang mengarahkan para wisatawan jalan dengan imbalan uang yang cukup besar, itu tidak boleh lagi ada,” tuturnya.
Baca Juga : Gegara Spion Kesenggol, Pengemudi Mobil Babak Belur Dipukuli “Pak Ogah” di Puncak
Sementara itu, Kapolsek Megamendung, AKP Dedi Hermawan menjelaskan nantinya 15 Pak Ogah yang diringkus tersebut akan diberi pembinaan terlebih dahulu.
“Adapun yang diamankan sekarang kalo memang nanti hasil kita interogasi ada tindakan melawan hukum, tindak pidana kita tindak lanjuti,” ucap AKP Dedi Hermawan.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan akan terus menggelar patroli demi kenyamanan masyarakat di wilayahnya.
“Kita bentuk patroli, kebetulan sekarang berbarengan dengan menyambut tahun baru kita juga fokus ke jalur, kita bentuk patroli di jalur bareng-bareng dengan Muspika dan Koramil,” ungkapnya.
“Nanti saya libatkan juga dengan Kades di desa itu ada Linmas nanti kita akan dilibatkan untuk Linmas patroli bersama gabungan,” pungkasnya.(*)