Bogor24Update – Bupati Bogor Rudy Susmanto buka suara mengenai pengadaan mobil dinas baru berjenis Jeep bermerek Suzuki Jimny yang kedapatan berjejer di halaman Pendopo Bupati, Cibinong.
Rudy berkilah bahwa mobil dinas yang harganya hampir menyentuh setengah miliar atau kisaran Rp400 hingga Rp500 juta tersebut ditarik peruntukannya karena sebelumnya digunakan tidak sesuai oleh sejumlah pejabat setingkat kepala bidang (Kabid) di SKPD.
Dimana plat nomor merah yang diganti menjadi hitam atau menyerupai kendaraan biasa.
“Saat apel kendaraan di Pakansari, saya baru tahu ada mobil Jimny. Itu bukan pengadaan baru, pajaknya habis 2028. Maka saya tarik dan jadikan mobil patroli,” ujar Rudy dalam keterangannya, Rabu 7 Mei 2025.
Ia mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor membeli enam unit Suzuki Jimny tiga pintu. Kendaraan tersebut dialihfungsikan untuk patroli Satpol PP, Dishub, taman DPKPP, Stadion Pakansari, sosialisasi Command Center 112, serta untuk BPBD atau Damkar.
“Mobil itu dibeli pakai uang rakyat. Tidak etis kalau hanya digunakan kepala bidang. Harusnya untuk pelayanan publik,” tegas Rudy.
Stiker bertuliskan “mobil patroli” pun dipasang untuk menandai peruntukannya. Kebijakan ini juga mengikuti arahan Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK agar kendaraan dinas digunakan sesuai tugas dan SK penempatan.(*)