Bogor24Update — Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyampaikan laporan pengelolaan dan penyerapan Anggaran Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Dilaksanakan pada Senin 30 Maret 2026, langkah ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bogor dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Rudy Susmanto menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan hingga penyerapan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan dan penyerapan anggaran Tahun 2025 telah kami laksanakan. Kami telah menyampaikan laporan secara transparan kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai wujud tanggung jawab kepada publik, sekaligus bentuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Penyerahan laporan keuangan tersebut merupakan bagian dari mekanisme pengawasan dan evaluasi yang dilakukan secara berkala.
Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah berjalan efektif, efisien, serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Kabupaten Bogor.
Rudy menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor terus berkomitmen meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Rudy turut didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD, serta Inspektur Kabupaten Bogor. (***)






















