Bogor24Update – BBS (30), seorang guru di salah satu SDN di Kota Bogor ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap murid di sekolah tersebut.
Korban yang dilaporkan berjumlah empat siswi. Sementara empat korban lain sampai saat ini belum bisa dimintai keterangan oleh polisi.
Tersangka melakukan aksi cabul terhadap para korban di sekolah pada Desember 2022 dan Mei 2023. Saat itu, para korban duduk di bangku kelas 5.
Modusnya, BBS yang merupakan wali kelas memanggil korban terkait koreksi kegiatan belajar dan juga ekstrakurikuler. Pada saat itu, tersangka melancarkan aksinya menyentuh bagian sensitif korban.
“Perbuatan cabul di sini tidak ada persetubuhan. Pelaku melakukan perbuatan cabul dengan modus koreksi terhadap aktivitas korban. Korban disuruh maju dan pada saat koreksi itu dia (pelaku) dengan sengaja entah menyentuh (korban) atau perbuatan yang tidak diperbolehkan,” kata Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila, Rabu, 13 September 2023.
Diketahui, BBS merupakan guru dengan status aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor. Di SDN tersebut, dia mengajar seluruh mata pelajaran, kecuali pendidikan agama, olahraga, dan kesenian.