Bogor24Update – Aparatur Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengurus RT dan RW terkait penanganan polusi udara di wilayahnya.
Lurah Harjasari Yayat Supriyatna mengaku ia bersama staf kelurahan terus memberikan pemahaman dan perkembangan mengenai polusi udara di wilayahnya.
Seperti dalam kegiatan turun ke wilayah dan berdiskusi dengan pengurus wilayah, ia selalu mengingatkan untuk menjaga lingkungan dengan jangan membiarkan asap pembakaran menimbulkan polusi udara yang dampaknya pada kesehatan.
“Harus tetap menjaga polusi udara, dan jangan membakar sampah bisa menyebabkan polusi udara yang tidak bagus, dan terakhir Jumat lalu kita edukasi dan ingatkan warga,” katanya, Rabu, 6 September 2023.
Soal polusi udara, lanjut Yayat, pihaknya juga selalu memberikan perkembangan ketika hasil dari pimpinan maupun yang sifatnya pemberitahuan dengan surat edaran.
“Disetiap kegiatan yang ada di wilayah baik itu ketika undangan warga penutupan kegiatan kemerdekaan RI yang ke 78 tahun, saya selalu mengingatkan kepada warga,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah mengeluarkan delapan kebijakan terkait penanganan polusi udara di Kota Bogor.
Salah satu kebijakan itu yakni camat dan lurah untuk melakukan penindakan sesuai Perda Trantibum apabila ada aktivitas warga yang membakar sampah di wilayah masing-masing.