Bogor24Update – Seorang istri di Kampung Lebak Pasar, Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor menusuk suaminya sendiri.
Peristiwa yang terjadi pada Sabtu 11 Oktober 2025 itu terungkap setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap seorang istri atau perempuan berinisial M.
Kapolsek Klapanunggal, Iptu Gayuh Agrisukma mengatakan, peristiwa yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB itu bermula saat M dan suaminya yang berstatus siri terlibat cekcok.
“Seorang istri berinisial M diduga melakukan penusukan terhadap suami sirinya N menggunakan gunting,” ujar Gayuh kepada Bogor24Update, Senin 13 Oktober 2025.
Gayuh menjelaskan, cekcok pasutri tersebut telah terjadi sejak Kamis, 9 Oktober 2025. Saat itu, M dan N sempat adu mulut melalui telepon.
Kemudian, kata dia, puncak pertengkaran terjadi pada Sabtu sore saat N tiba di rumah kontrakannya.
“Setibanya di rumah, sempat terjadi interaksi antara keduanya saat M menyiapkan makanan, namun tidak disentuh oleh N,” ucapnya.
Ketegangan meningkat pada malam harinya, yakni saat N memperlihatkan video harimau makan manusia kepada anaknya MF (2) hingga sang anak muntah dan menangis ketakutan.
Lalu, M berupaya menenangkan dan mengganti pakaian MF, tanpa sengaja pintu rumah menimpa kepala anaknya sehingga pertengkaran pasutri kembali terjadi.
“Dalam emosi, M sempat membanting ember dan toples. Perselisihan memuncak ketika N memukul kepala M dengan kayu, menyebabkan benjol di kepala M,” tuturnya.
Tidak berhenti sampai di situ, N juga sempat memukul M menggunakan pengki plastik hingga mengakibatkan tangan kanan M memar.
“Dalam situasi emosi yang memuncak, M yang saat itu memegang gunting mengayunkan benda tersebut ke arah N dengan mata terpejam, hingga mengenai lengan kiri N,” ungkapnya.
Akibat kejadian itu, N mengalami luka tusuk di lengan kiri dan langsung dilarikan ke RSIA Graha Kenari Cileungsi oleh warga setempat yang mengetahui.
“Saat ini untuk perkaranya ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bogor karena adanya perempuan yang terlibat,” pungkas Gayuh.(*)