Bogor24Update – Seorang suami di kawasan Maseng, Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, tega menusuk istrinya sendiri.
Kapolsek Cijeruk, Kompol Uba Subroto membenarkan hal itu. Ia menyebut, peristiwa terjadi pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 16.00 WIB.
“Betul, penganiayaan suami terhadap istri,” ujar Uba kepada Bogor24update, Selasa, 20 Januari 2026.
Uba menjelaskan, penusukan itu bermula saat suami berinisial Y (29) dan istrinya DR (27) terlibat cekcok masalah rumah tangga.
Keduanya, kata dia, merupakan pasangan suami istri hasil pernikahan siri.
“Jadi suami istri itu nikah siri dia nikahnya tidak tercatat, karena mungkin salah satunya ada hubungan lain (dengan seseorang) makanya cekcok,” jelas Uba.
Akibatnya, kata Uba, pelaku tersebut tidak bisa mengendalikan emosinya hingga berujung penusukan kepada korban.
“Akhirnya suaminya gelap mata dengan menusuk istrinya pakai pisau,” tuturnya.
Kemudian, korban tersebut mengalami pendarahan di bagian badannya sehingga langsung dilarikan ke RSUD Idham Chalid untuk mendapatkan perawatan.
“Sedangkan suaminya itu sudah kita amankan,” paparnya.
Uba mengungkapkan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan mengenai motif dari kejadian cekcok yang berujung penusukan.
“Motifnya masih kita dalami, mungkin masalah rumah tangga ya biasalah,” pungkasnya.(*)






















