Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Cemari Sungai Cisadane, TPS Ilegal di Rancabungur Ditindak Polisi

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
23 April 2024
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Cemari Sungai Cisadane,  TPS Ilegal di Rancabungur Ditindak Polisi

Jajaran Polsek Rancabungur, menindak tempat pengolahan atau pembuangan sampah (TPS) di Kampung Sindangpala RT 001/ RW 004, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor yang diduga kuat sebagai sumber yang mencemari Sungai Cisadane. (Dok.Polisi)

Bogor24Update – Jajaran Polsek Rancabungur, menindak tempat pengolahan atau pembuangan sampah (TPS) di Kampung Sindangpala RT 001/ RW 004, Desa Mekarsari, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor yang diduga kuat sebagai sumber yang mencemari Sungai Cisadane.

Kapolsek Rancabungur, Ipda Azis Hidayat mengatakan, dugaan adanya aktivitas pengolahan limbah hingga mencemari sungai

tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari warga pada Senin, 22 April 2024.

BACA JUGA :

Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga

Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga

13 Maret 2026
Polres Bogor Amankan 107.372 Butir Obat Keras dan 141 Tersangka hingga 2026

Polres Bogor Amankan 107.372 Butir Obat Keras dan 141 Tersangka hingga 2026

13 Maret 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Cabang 

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Cabang 

13 Maret 2026
1.418 Personel Disiagakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

1.418 Personel Disiagakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

12 Maret 2026

“Warga melaporkan tentang kegiatan pengolahan limbah di tepi Sungai Cisadane yang berdampak negatif pada lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Sehingga hari ini kami lakukan penyisiran ke lokasi,” ungkap Azis, Selasa 23 April 2024.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), Polisi berhasil mengumpulkan sejumlah bukti terkait pengolahan limbah ilegal tersebut.

“Kami berhasil mengidentifikasi pemilik lahan, yakni BK alias IR, serta menemukan sekitar 20 ton sampah campuran organik dan anorganik, beserta satu unit alat berat tipe Beko,” paparnya.

Azis menambahkan bahwa pemilik limbah mengakui sampah-sampah tersebut berasal dari kawasan BSD Tangerang dan sekitarnya.

“Sampah tersebut diangkut ke lokasi ini untuk disortir, di mana sampah yang dapat didaur ulang akan dimanfaatkan, sementara yang tidak dapat didaur ulang akan dibakar di lokasi ini,” tambahnya.

Tak hanya itu, saat pihak berwenang mendatangi lokasi tersebut, pemilik juga mengakui bahwa dia tidak memiliki izin resmi untuk melakukan pengelolaan limbah tersebut.

“Dia (pemilik) tidak memiliki izin yang sah untuk melakukan aktivitas pengolahan sampah,” tegasnya.

Selain tidak memiliki izin, kegiatan pengolahan limbah sampah juga dianggap berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, sehingga pihak berwenang melakukan tindakan tegas.

“Inspeksi di TKP ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap pengolahan limbah ilegal yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan warga,” pungkasnya.(*)

Tags: bogor24updatekabupaten bogorPencemaran Sungai CisadanePolsek RancabungurTempat Pembuangan Sampah LimbahTPS Ilegal Rancabungur
SendShare2Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Revitalisasi Terminal Baranangsiang Kota Bogor Ditargetkan Tahun Ini 

Next Post

Truk Parkir Sembarangan Bikin Arus Lalin Jalan Raya Tajur Macet

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga
Bogor24update

Karjito, Penjual Peyek Kacang Berusia 80 Tahun yang Tetap Berjalan Kaki Demi Keluarga

13 Maret 2026
Polres Bogor Amankan 107.372 Butir Obat Keras dan 141 Tersangka hingga 2026
Bogor24update

Polres Bogor Amankan 107.372 Butir Obat Keras dan 141 Tersangka hingga 2026

13 Maret 2026
Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Cabang 
Bogor24update

Kwarcab Gerakan Pramuka Kota Bogor Gelar Rapat Kerja Cabang 

13 Maret 2026
1.418 Personel Disiagakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026
Bogor24update

1.418 Personel Disiagakan dalam Operasi Ketupat Lodaya 2026

12 Maret 2026
Tampung hingga 5 Ribu Jamaah, Bupati Bogor : Stadion Pakansari Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri
Bogor24update

Tampung hingga 5 Ribu Jamaah, Bupati Bogor : Stadion Pakansari Siap Digunakan untuk Salat Idul Fitri

12 Maret 2026
Balkot Ramadhan Fest Resmi Dibuka, Tukar Uang jadi Magnet Pengunjung
Bogor24update

Balkot Ramadhan Fest Resmi Dibuka, Tukar Uang jadi Magnet Pengunjung

12 Maret 2026
Next Post
Truk Parkir Sembarangan Bikin Arus Lalin Jalan Raya Tajur Macet

Truk Parkir Sembarangan Bikin Arus Lalin Jalan Raya Tajur Macet

makam kramat empang

Jelajah Wisata Religi di Bogor yang Kaya Sejarah dan Budaya

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Makam di Tegal Gundil

BPBD Evakuasi Pohon Tumbang Timpa Makam di Tegal Gundil

8 Maret 2025
Dugaan Aksi Premanisme di Perumahan Tajurhalang Viral, Kapolsek : Itu Cekcok

Dugaan Aksi Premanisme di Perumahan Tajurhalang Viral, Kapolsek : Itu Cekcok

29 November 2023
sim keliling bogor

Jadwal SIM Keliling di Kabupaten Bogor, Senin 26 Februari 2024

25 Februari 2024
BPBD Catat Ada 11 Kecamatan Yang Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bogor

BPBD Catat Ada 11 Kecamatan Yang Terdampak Angin Kencang di Kabupaten Bogor

10 Februari 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24Update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In