Bogor24Update – Rahman, pria asal Padang hanya bisa pasrah saat sepeda motornya disita oleh Polres Bogor dalam Operasi Zebra Lodaya di Simpang Lampu Merah Sukahati, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Selasa 15 Oktober 2024.
Rahman menjadi salah satu di antara tiga pengendara yang sepeda motornya diamankan polisi.
Rahman terjaring operasi karena berkendara tanpa menggunakan helm, ditambah dengan knalpot brong dan tanpa plat nomor pada kendaraannya.
Petugas yang melihat itu kemudian memberhentikan Rahman dan memintanya untuk menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Namun sayangnya, ia tidak dapat menunjukkan dokumen apapun yang berkaitan dengan sepeda motornya.
Pria berusia 28 tahun tersebut pun pasrah dan harus merelakan sepeda motor jenis Honda Supra X, yang baru ia gunakan selama satu minggu di wilayah Bogor, disita oleh petugas.
“Baru satu minggu ini saya pakai di Bogor, asli motor saya ini, kalau milik saudara pusing dah saya,” kata dia kepada wartawan di lokasi.
Rahman sendiri mengaku hendak mengantarkan es ke rumah saudaranya yang ada tak jauh dari lokasi operasi.
“Saya mau antar es ke rumah saudara ke arah CCM (Cibinong City Mall), eh kena tilang, ya sudahlah bodo amat,” tuturnya.
Karena sepeda motornya dibawa petugas, Rahman pun terpaksa melanjutkan perjalanan ke rumah saudaranya menggunakan angkutan online.
“Ya sudahlah biarin (motor dibawa petugas) gampang. Paling saya pulang naik grab car,” tuturnya.(*)