Bogor24Update – Pihak kepolisian membongkar fakta terbaru soal kebakaran kios pecel lele yang mengakibatkan ibu dan anak tewas, yakni S (53) dan R (28) di Kampung Pabuaran Tengah, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap cucu korban berinisial SA (16) yang diamankan setelah sebelumnya sempat menghilang berhari-hari usai kebakaran terjadi.
Berdasarkan keterangan sementara yang didapat pihaknya, SA sakit hati lantaran kerap dimarahi oleh korban.
“Pemeriksaan sudah kita lakukan kemarin beserta alat bukti yang ada, motifnya sakit hati akibat sering dimarahi,” ujar Robby kepada Bogor24Update Kamis, 11 September 2025.
Dengan terungkapnya dugaan tersebut, status SA pun kini naik dari yang sebelumnya sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) menjadi Anak Berkonflik dengan Hukum.
“Kita juga sudah naikan statusnya menjadi anak berkonflik hukum,” jelas Robby.
Sebelumnya diketahui, SA diamankan polisi karena menjadi satu satunya saksi dalam peristiwa kebakaran kios pecel lele yang menewaskan S (53) dan R (28) di Kampung Pabuaran Tengah, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor.
Berdasarkan rekaman CCTV yang didapat bahwa SA saat itu keluar seorang diri dengan selamat dari tempat tersebut dan menghilang selama berhari-hari.
Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra sebelumnya mengatakan bahwa cucu korban yang sempat menghilang selama berhari-hari itu telah diamankan oleh pihaknya di sebuah minimarket kawasan Citeureup dan langsung dibawa ke Mapolsek Gunungputri.(*)