Bogor24Update – Seorang pria berinisial RR diamuk massa usai kedapatan mencuri gelang emas di toko perhiasan Pasar Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Aksi pria 24 tahun itu terekam kamera CCTV di toko tersebut, hingga videonya beredar.
Dalam video, pelaku diamuk massa dan langsung diringkus pihak kepolisian ke dalam mobil.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong, AKP Yunli Pangestu mengungkap bahwa peristiwa yang terjadi pada Rabu 14 Januari 2026 itu bermula saat pelaku datang ke toko perhiasan untuk membeli kalung dan gelang emas pada pukul 16.00 WIB.
“Saat itu pelaku beralasan membeli kalung dan gelang emas berukuran 5 gram untuk ibunya,” ujar Yunli kepada Bogor24update, Kamis 15 Januari 2026.
Kemudian, pemilik toko mengambilkan dua gelang emas berukuran 5 gram yang diminta pelaku.
Akan tetapi, sebelum mengambil gelang emas, pemilik toko menyimpan kalung emas yang telah dipegangnya tersebut.
“Setelah itu pemilik toko mengambilkan dua gelang emas yang diminta pelaku dengan alasan untuk disandingkan,” ucapnya.
Namun, saat pemilik toko menunjukan dua gelang tersebut justru langsung dirampas oleh pelaku dan dibawa lari.
Pemilik toko langsung meneriaki maling, sehingga warga yang mendengar bergegas mengejarnya.
“Pelaku berhasil diamankan beserta dua barang bukti gelang emas sekitar 9,61 gram,” tutur Yunli.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam hukuman penjara 5 tahun lebih.
“Pelaku dikenakan Pasal 482 atau 476 KUHP,” pungkas Yunli.(*)






















