Bogor24Update – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah serius dalam membenahi kerusakan lingkungan yang terjadi di Kabupaten Bogor khususnya di kawasan Puncak.
Dedi menyampaikan, dalam waktu dekat akan segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait alih fungsi lahan.
“Evaluasi moratorium Peraturan Gubernur tentang larangan alih fungsi lahan hutan, perkebunan, sungai dan persawahan yang sudah terverifikasi di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ujar Dedi Mulyadi kepada wartawan.
Ketegasan Dedi tersebut telah disampaikan dalam agenda Ngariung bersama seluruh Kepala Daerah di Jawa Barat di Auditorium Setda Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis 13 Maret 2025.
Pada kesempatan itu, Dedi juga menyampaikan bahwa langkah tersebut telah mendapatkan dukungan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).