Bogor24Update – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mengusulkan untuk mencabut izin truk tambang yang melanggar jam operasional di Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor.
Menurut Dedi, hal itu untuk mengurangi terjadinya kecelakaan yang kerap diakibatkan truk tambang beroperasi di luar jam operasional.
“Tindakannya satu, saya sudah memberikan saran pokoknya pengusaha-pengusaha yang truk-truknya melanggar dicabut izinnya,” ujar Dedi kepada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025.
Dedi menyebut, jam operasional yang dilanggar oleh para sopir truk tambang tersebut mengakibatkan kemacetan panjang pada siang dan sore hari.
Bahkan, persoalan itu berimbas ke banyaknya masyarakat yang kehilangan nyawa akibat kecelakaan lalu lintas hingga jalan menjadi rusak karena jam operasional yang tidak teratur.
Oleh karena itu, Dedi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bertekad akan menyelesaikan persoalan ini.
“Ya kerja sama, sudah bertemu dengan Bupati Tangerang. Kalo dengan Provinsi Banten kerja sama itu aja penanganan pengaturan arus lalu lintasnya, jam operasionalnya, kalo pembangunannya kerja sama dengan Pemda Kabupaten Bogor,” ungkapnya.
Sekadar informasi, berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 56 Tahun 2023 disebutkan jam operasional truk tambang dimulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. (*)