Bogor24Update – Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim membuka kegiatan Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Awards 2025 yang digelar di Paseban Sri Baduga, Balai Kota Bogor, Selasa, 10 Februari 2026.
Dedie Rachim menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ITKP Awards sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Ia juga menjelaskan bahwa penyelenggaraan ITKP Awards bertujuan memberikan pemahaman dan penguatan komitmen kepada seluruh jajaran Pemkot Bogor dalam melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Tujuan ITKP Awards ini adalah memberikan pemahaman kepada para pimpinan OPD, para camat, lurah di lingkungan Pemerintah Kota Bogor untuk bisa melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa sesuai dengan tata aturan yang ada,” ujar Dedie Rachim.
Dalam pengadaan jasa konstruksi, kata Dedie, aspek keselamatan dan perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian utama, di antaranya kewajiban penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) serta kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk pekerjaan konstruksi itu wajib memakai APD dan wajib ikut serta dan dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentu tujuannya apabila terjadi permasalahan risiko tinggi maka si pekerja itu ada perlindungan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa di Kota Bogor terdapat sekitar 7.000 paket pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya, dengan kurang lebih 1.000 paket di antaranya merupakan pekerjaan konstruksi.
Oleh karena itu, Pemkot Bogor berkomitmen memastikan seluruh kegiatan pengadaan, baik konstruksi, pemeliharaan, maupun pengadaan lainnya, memberikan perlindungan bagi para pekerja.
“Ini bagian dari upaya kita memberikan perlindungan kepada pekerja konstruksi yang melaksanakan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kota Bogor” katanya.
Selain itu, Pemkot Bogor melalui APBD juga memberikan bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, RT/RW, dan kader posyandu dengan total penerima sekitar 47.000 orang.
“Ini bukti bahwa ketika mereka dilindungi dan terjadi risiko, santunan benar-benar diberikan, bahkan ada beasiswa bagi ahli warisnya,” jelas Dedie Rachim.
Ditempat yang sama, Kepala Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Bogor, Dian Agung Senoaji, menyampaikan bahwa Pemkot Bogor telah melindungi sebanyak 47.736 tenaga kerja, yang terdiri dari tenaga non-ASN, honorer, RT/RW, dan pekerja rentan.
“Perlindungan ini bersumber dari APBD Kota Bogor dan intervensi dari pemerintah provinsi. Ini merupakan bentuk komitmen Pemkot Bogor dalam mempercepat pencapaian Universal Coverage Jamsostek,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bogor terus mengalami peningkatan, dari 44 persen pada 2025 dan ditargetkan mencapai 63 persen pada akhir 2026.
Terkait sektor jasa konstruksi, Dian menilai kepatuhan pelaku usaha semakin membaik. Dari sekitar 1.600 proyek fisik di Kota Bogor, lebih dari 900 proyek telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Artinya, sudah sekitar 60 persen proyek konstruksi di Kota Bogor memberikan perlindungan kepada pekerjanya,” katanya.
Sebagai informasi, ITKP Awards 2025 diberikan kepada perangkat daerah dan wilayah yang memenuhi indikator dan kriteria tata kelola pengadaan barang dan jasa terbaik, dengan peraih penghargaan peringkat pertama yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan nilai 29,85, peringkat kedua dari Kecamatan Tanah Sareal dengan nilai 29,79, dan peringkat ketiga diraih oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan nilai 29,64.
Dalam kegiatan itu juga diberikan pula santunan jaminan kematian dan beasiswa ahli waris kepada perwakilan dari RT/RW dan LPM sebesar 210 juta, kemudian kepada kader posyandu puskesmas sebesar 105 juta, dan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan sebesar 10 juta. (*)





















