Bogor24Update – Calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor mengerucutkan dari tujuh menjadi tiga nama. Ketiganya akan diwawancarai langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, pada Jumat, 13 Juni 2025.
Diketahui, tiga nama sesuai urutan abjad, ada nama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Denny Mulyadi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Eko Prabowo, dan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sri Nowo Retno.
“Saya baru mendapatkan informasi tadi malam, Wakil Wali Kota Bogor sebagai Ketua Tim Pansel (panitia seleksi). Saya tetap menghormati langkah-langkah yang diambil oleh tim assessment, termasuk juga apa yang kemudian dilaksanakan oleh tim yang diketuai oleh Wakil Wali Kota Bogor,” kata Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim kepada wartawan, Kamis, 12 Juni 2025.
Dedie Rachim menerangkan dari tiga nama yang masuk akan menjadi pertimbangan untuk kemudian nanti diputuskan satu nama Sekda Kota Bogor.
“Deadline-nya kapan?, saya akan lakukan dahulu interview atau wawancara di hari Jumat besok. Hasilnya tentu beberapa hari setelah itu,” katanya.
Sebab, sambung Dedie Rachim, ada banyak hal dan pertimbangan, termasuk harus bertanya ke berbagai pihak. Kriteria, kompetensi, kredibilitas, dan lainnya akan menjadi pertimbangan.
“Saya seingatnya tiga nama besar itu Pak Denny Mulyadi, Sri Nowo Retno, dan Eko Prabowo yang masuk tiga besar. Saya sudah tanda tangan, berdasarkan hasil kompilasi penilaian baik dari Provinsi Jawa Barat maupun Kota Bogor,” imbuhnya.
Dedie Rachim mengatakan dirinya belum mengetahui kapan dipastikan untuk definitif posisi Sekda Kota Bogor. Namun, jadwal wawancara sendiri dilakukan esok hari.
“Tentunya sesudah itu akan ada putusan, tinggal diajukan ke Kemendagri untuk disahkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pansel Sekda Kota Bogor yang juga Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengatakan pada Selasa malam tim baru selesai rapat pleno dan sudah ada tiga nama.
Jenal bilang nama-nama yang masuk tiga besar nanti disebutkan oleh Wali Kota Bogor. Dari tujuh mengerucut menjadi tiga nama dan penilaian semua objektif dari analisa jabatan juga pengalaman kerja.
“Pengelolaan keuangan dan itu indikator yang sudah diatur dalam sebuah regulasi. Itu semua tidak ada yang mendaftarkan diri, tapi berdasarkan dari skoring analisa jabatan yang sudah ada. Saya akan lapor secara utuh ke Pak Wali,” ungkap Jenal. (*)