Bogor24Update – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyampaikan lembaganya siap merumuskan insentif untuk lebih kurang 1.700 petugas kebersihan bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.
Menurut Atang, insentif bagi pasukan kuning atau petugas kebersihan perlu diberikan sebagai apresiasi atas kontribusi mereka terhadap kebersihan di seluruh penjuru kota sehingga dua kali berturut-turut pada 2023 dan 2024 mendapatkan penghargaan piala Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) setelah selama 28 tahun tidak pernah diraih.
“Saya kira ini harus sangat diapresiasi. Terutama untuk petugas kebersihan sebagai garda terdepan. Tadi sempat diskusi sebentar dengan Pak Wali dan Pak Kadis. Kita cari payung regulasinya dan tugaskan DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk merumuskan bentuk apresiasi kepada pasukan kebersihan. DPRD siap memperjuangkan,” ujar Atang.
Ia menuturkan, petugas kebersihan menjadi garda terdepan dalam mengangkut sampah di pemukiman, taman, gedung-gedung instansi, dan seluruh penjuru kota sehingga kesan kumuh tidak lagi tersematkan dan penghargaan Adipura kini layak didapatkan.
Selain insentif atau bonus prestasi atas raihan piala Adipura, kata Atang, ke depan perlu dipikirkan anggaran untuk kesejahteraan mereka.
“Beberapa bentuk program seperti jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, kelayakan rumah tinggal, dan pendidikan anak-anak mereka kita pertimbangkan, meskipun masih harus melihat ketersediaan anggaran dan regulasi. Kita perjuangkan melalui integrasi program dari masing-masing OPD,” imbuhnya.
Atang menerangkan, dengan berbagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan petugas kebersihan diharapkan profesionalisme mereka meningkat, sehingga kebersihan Kota Bogor naik predikat sesuai kriteria Adipura Kencana.
Selain itu, profesi mereka juga dapat memberikan kebanggaan dan akses kehidupan yang lebih baik bagi keluarganya.