Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home News

Di Rakornas, Menteri LH Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kolaborasi Tuntaskan Sampah

Redaksi by Redaksi
11 bulan ago
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Di Rakornas, Menteri LH Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Kolaborasi Tuntaskan Sampah

Bogor24update.id, Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2024 di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta, pada Kamis (12/12/2024).

Acara ini dihadiri oleh sekitar 800 peserta, termasuk 20 Gubernur, 264 Bupati/Wali kota, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari seluruh Indonesia.

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan bahwa Rakornas ini bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

BACA JUGA :

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

26 Oktober 2025
Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025

“Kita ingin berkolaborasi melalui aksi nyata untuk menuntaskan pengelolaan sampah di tahun 2025-2026. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik bagi kita semua untuk memperbaiki pengelolaan sampah di daerah masing-masing,” ujar Hanif Faisol.

Ia juga mengatakan, bahwa pentingnya aksi kolaborasi, bukan sekadar deklarasi atau pernyataan komitmen dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia.

“Sudah 19 tahun kita berbicara soal komitmen, kini saatnya kita melangkah bersama. Yang perlu kita sampaikan hari ini adalah rencana aksi kolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Indonesia pada 2025-2026,”katanya.

Hanif menjelaskan bahwa pengelolaan sampah telah menjadi isu global dan lokal yang kompleks. Berdasarkan data 2024, sebanyak 38 persen sampah global masih tidak terkelola dengan baik, yang berkontribusi signifikan terhadap kerusakan lingkungan.

“Jumlah timbulan sampah terus meningkat seiring pertambahan penduduk dan budaya yang kurang ramah lingkungan. Saat ini, rata-rata satu orang menghasilkan 1 kilogram sampah per hari, yang menambah beban timbunan sampah harian,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa sampah yang tidak terkelola dapat menyebabkan pencemaran udara, air, dan tanah, hingga memicu peningkatan gas rumah kaca, termasuk gas metana yang daya rusaknya 28 kali lebih besar dibandingkan karbon dioksida.

Oleh karena itu, Hanif menegaskan bahwa upaya untuk mengurangi sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menjadi keharusan bagi seluruh masyarakat. Dan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah didorong untuk terus menggalakkan budaya pilah, pilih, dan guna ulang sampah di tengah masyarakat.

“Kolaborasi semua pihak sangat penting untuk memastikan Indonesia mampu menyelesaikan permasalahan sampah ini dalam dua tahun ke depan,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Badung Provinsi Bali, I Wayan Puja, menilai Rakornas ini sebagai momen evaluasi komprehensif pengelolaan sampah di Indonesia.

“Harapannya, hambatan operasional yang kami hadapi di daerah dapat segera diselesaikan, tidak hanya didiskusikan tanpa tindak lanjut,” tegasnya.

I Wayan Puja juga menekankan pentingnya penegakan hukum dalam pengelolaan sampah, mengingat toleransi terhadap pelanggaran justru menjadi penghambat utama.

Ia menjelaskan strategi Badung dalam pengelolaan sampah yang berfokus pada pemilahan di sumber, seperti rumah tangga, untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA saat ini masih terus di lakukan.

“Sampah organik yang mencapai 65-70 persen dari total sampah bisa dijadikan kompos, sementara sampah non-organik dapat dijual. Jika ini diterapkan dengan baik, sampah residu yang harus ditangani akan jauh berkurang,” ungkapnya.

Menurutnya, tantangan terbesar saat ini adalah mengubah pola pikir masyarakat untuk bertanggung jawab atas sampah yang mereka hasilkan.

“Perilaku warga dan tanggung jawab pemerintah harus berjalan seimbang agar pengelolaan sampah bisa efektif,” tutupnya.(*)

Tags: 20 Gubernur264 Bupati/Wali kota800 pesertaGrand Ballroom Hotel KempinskiHanif Faisol NurofiqJakartaKementerian Lingkungan Hidup (KLH)Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan HidupPengelolaan Sampah 2024Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas)
SendShare3Tweet2ShareShareSend
Previous Post

Hilang Kendali Usai Tabrak Kendaraan Umum, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalan Bocimi

Next Post

Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024, Sekretariat Daerah Sebagai Inisiator Dalam Kolaborasi dan Sinergi untuk Mewujudukannya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor
Kota Bogor

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

26 Oktober 2025
Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

Pemkab Bogor Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis di Car Free Day Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman
Kabupaten Bogor

Parkir Berbayar Bakal Diberlakukan pada CFD Jalan Tegar Beriman

26 Oktober 2025
Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik
Kabupaten Bogor

Kuli Bangunan di Rumpin Terluka Usai Tersengat Listrik

26 Oktober 2025
Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis
Kota Bogor

Museum Pajajaran Bakal Dibangun Terintegrasi dengan Batutulis

26 Oktober 2025
Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 
Kabupaten Bogor

Kantor SKPD Dijadikan Tempat Parkir saat CFD di Cibinong 

25 Oktober 2025
Next Post
Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024, Sekretariat Daerah Sebagai Inisiator Dalam Kolaborasi dan Sinergi untuk Mewujudukannya

Kinerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor Tahun 2024, Sekretariat Daerah Sebagai Inisiator Dalam Kolaborasi dan Sinergi untuk Mewujudukannya

Lahan Kantor DKPP Kota Bogor Disulap Jadi Agro Wisata Farm dan Nurseri

Lahan Kantor DKPP Kota Bogor Disulap Jadi Agro Wisata Farm dan Nurseri

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024

EDITOR'S PICK

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

PTPN l Salurkan Bibit Pohon di Alun-alun Kota Bogor

26 Oktober 2025
Jadwal SIM Keliling Kota Bogor

Jadwal SIM Keliling Kota Bogor, Sabtu 19 Oktober 2024

18 Oktober 2024
BKO Satpol PP Kecamatan Bogor Barat Mendata Pemilik dan Penghuni Kos

BKO Satpol PP Kecamatan Bogor Barat Mendata Pemilik dan Penghuni Kos

8 September 2023
563 Warga Kabupaten Bogor Terserang DBD, 6 Meninggal Dunia 

563 Warga Kabupaten Bogor Terserang DBD, 6 Meninggal Dunia 

12 Maret 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In