Bogor24Update – Rapat pleno DPD KNPI Kota Bogor yang dilaksanakan Sabtu 16 Maret 2024 menghasilkan sejumlah poin penting.
Dipimpin langsung Ketua KNPI Kota Bogor, Sapta Bela Alfarabi, pada rapat yang dilaksanakan di Sekretariat KNPI itu agenda utama yang dibahas adalah rencana Musyawarah Kecamatan (Muscam) se Kota Bogor serta pembentukan badan otonom.
Sapta mengatakan, pleno adalah kewajiban sesuai dengan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) DPD KNPI.
“Pleno dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus DPD KNPI Kota Bogor, sesuai dengan ketentuan AD/ART DPD KNPI,” kata dia, Minggu 17 Maret 2024.
Sementara, Ketua Bidang OKK, Herdi Iskandar membeberkan, pleno digelar atas dasar kebutuhan sebuah organisasi agar berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
“Selain membahas muscam, pleno ini juga merumuskan pembentukan badan semi otonom, yaitu Badan Pemantau Demokrasi oleh Bidang OKK,” ungkapnya.
Herdi juga menekankan bahwa pleno tersebut adalah penegasan kepada fungsionaris DPD KNPI Kota Bogor terkait penggunaan nama KNPI, yang harus mendapat izin dari KSB dan OKK.
“Jika ada pengurus yang menggunakan nama DPD KNPI tanpa surat tugas resmi, maka mereka bukanlah perwakilan resmi DPD KNPI, dan DPD KNPI tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka,” tegasnya. (*)