Bogor24Update – Para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar terminal Leuwiliang Kabupaten Bogor, terancam terusir oleh emak-emak yang mengaku penyewa aset pemerintah daerah.
Salah satu pedagang, Uci mengatakan telah mendapatkan ultimatum dari orang-orang yang mengaku memiliki hak sewa lahan aset milik Pemda Kabupaten Bogor itu.
“Kemarin, pas hari Rabu ada yang datang kesini ngakunya Bu Mala dan ada orang dari Pemda, juga dari Desa Leuwiliang,” kata Pedagang di Terminal Uci di lokasi, Senin, 9 Oktober 2023.
Para pedagang pun mengalami keresahan, karena hanya diberi waktu oleh oknum yang mengaku sebagai penyewa aset hingga akhir Oktober 2023.
“Ibu Mala, meminta kami untuk membersihkan lapak-lapak kami dengan memberi tenggat waktu sampai akhir Bulan Oktober, karna dia pemegang sewa lahan aset pemda,” jelasnya.
Baca Juga :Â Bupati Bogor “Jegal” Penertiban PKL Puncak
Uci juga mengatakan, dirinya sudah sembilan tahun berjualan di lokasi tersebut, yang kebetulan dia juga merupakan warga Kampung Amanah Asri
“Memang kami juga tidak mengakui tanah ini. Kalau tanah ini mau dirapihkan ya silahkan saja, tapi ini urusannya perut, hanya ini yang menjadi mata pencaharian kami,”tutur Uci.
Sebelumnya, para pedagang itu merasa heran dengan Ibu Mala, Karna datang secara tiba-tina hingga membuat para pedagang menjadi resah.
Sementara, Mala, seorang ibu yang disebut-sebut namanya oleh pedagang mengatakan bahwa tidak memiliki urusan dengan persoalan pembersihan lapak PKL karena itu adalah urusan Pemda Kabupaten Bogor
“Saya tidak ada hubungan dengan membersihkan pedagang kaki kima itu urusan pemda pak,” tegas Mala.
Sebagai orang yang telah menyewa lahan itu, Mala hanya memiliki hak untuk menempati tempat tersebut sesuai perjanjian.
“Kalau sudah memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah, baru akan menggunakannya setelah lahan tersebut siap digunakan,” ungkapnya.
“Kami akan memanfaatkan lahan kalau sudah memenuhi ke Pemda dengan bayar retribusi kepada negara pak,” katanya menegaskan.