Bogor24Update – Mengaku telah menjadi korban pelecehan seksual di lokasi pentas seni kreasi remaja di wilayah Cibungbulang Kabupaten Bogor, empat remaja wanita mengadu ke Kantor Hukum Sembilan Bintang & Partners, Rabu 20 September 2023.
Kuasa hukum korban, Rd. Anggi Triana Ismail menuturkan, berdasarkan pengaduan mereka, awalnya para terduga korban ini bermaksud mendukung pentas seni kreasi anak muda di satu pergelaran musik di cibungbulang kabupaten bogor.
Keempat remaja wanita itu masing-masing berinisial KN (23), SN (27), RM (35), PD (24). Mereka mengadukan telah mengalami tidakan pelecehan seksual oleh seorang pria berinisial TQ (38) vocalis salah satu grup band pengisi acara pentas seni tersebut.
Pelaku yang dalam keadaan mabuk, lanjut Anggi, mengikuti korban KN secara diam-diam saat korban melakukan donasi keliling disekitar tempat pentas musik berlangsung, lalu pelaku tiba-tiba menempelkan alat kelaminnya ke area sensitif korban KN.
Sementara untuk korban lain berinisial SN lanjut Anggi, menyampaikan bahwa pelaku memaksa berkenalan sambil meminta nomor telephone pribadi korban dengan cara mendekati muka korban, yang akhirnya membuat korban merasa tidak nyaman.
“Tidak sampai disitu, pelaku pun masih melakukan perbuatan serupa terhadap korban RM. Pelaku dengan berani mencium paksa pipi korban dengan sengaja, serta memeluk dan mencium kening korban,” ujar Anggi, Kamis 21 September 2023.
Anggi menerangkan, korban berinisial PD meyebutkan, bahwa pelaku selalu mondar mandir menghampiri RM. Bahkan pelaku memaksa untuk berfoto Selfie dengan cara memegang erat tangan PD penuh paksaan.
“Dalam keadaan trauma para korban menyampaikan fakta-fakta itu sambil menangis. Mereka berharap agar pelaku dapat dihukum dengan setimpal atas perbuatannya,” katanya.
Anggi menjelaskan, pelaku dapat dikenai sanksi pidana Pelecehan Seksual sebagaimana Pasal 281, 289, 290 dan/atau Pasal 6 UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman pidana diatas 10 tahun penjara.
“Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas dan Insha Allah jika tidak ada halangan, Sabtu, 23 September 2023 nanti kami akan mendampingi para korban ke Polres Bogor untuk melakukan laporan,” pungkas Anggi.