Bogor24Update – Seorang pria berinisial R ditemukan tewas dengan kondisi gantung diri di dalam rumahnya di Desa Pasir Mukti, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor.
Pria 37 tahun itu meregang nyawa dengan meninggalkan sepucuk surat wasiat yang ditemukan tetangganya sekaligus saksi dari peristiwa tersebut.
“Iya ada surat wasiat,” ungkap Kapolsek Citeureup, Kompol Eddy Santosa mengonfirmasi peristiwa itu kepada wartawan, Jumat 10 Juli 2026.
Edy menjelaskan, korban ditemukan pada Kamis 9 Juli 2026 sekitar pukul 18.30 WIB saat saksi mengunjungi rumahnya.
“Saat itu dipanggil-panggil tidak nyaut, dicek pintunya ga dikunci dan ternyata korban sudah terlihat gantung diri di dalam rumahnya,” jelasnya.
Korban diduga nekat menghabisi nyawanya sendiri karena depresi.
“Korban diduga depresi karena sakit yang tidak kunjung sembuh,” terangnya.
Eddy mengungkapkan, pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak adanya autopsi.
“Korban sudah dimakamkan pihak keluarga,” pungkasnya.(*)




















