Bogor24Update – Artis cantik Cut Cynthiara Alona, menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh pelaku berinisial RS beserta istri yang diduga sebagai anggota partai Gerindra.
Alona menjelaskan, kasus dugaan penipuan itu berawal saat RS menawarkan bisnis tanpa modal dengan jaminan hanya BPKB mobil jenis BMW 320i yang dia miliki.
“Dia menipu daya saya itu dengan iming-iming abcdefg untuk bisnis, ya namanya saya pebisnis, dari saya yang punya hotel, kos-kosan banyak, saya juga kontraktor, namanya bisnis saya mau jalankan bisnis tapi ternyata tertipu daya,” kata Alona saat ditemui di polres Bogor, Senin, 19 Agustus 2024.
Menurutnya, RS datang saat dirinya membutuhkan dana tambahan untuk menjalankan bisnis yang tengah dijalani.
Tanpa rasa curiga, dia pun mengikuti aturan main dari RS yang hanya meminta BPKB mobil sebagai jaminan.
“Disitu saya lagi butuh suntikan dana untuk usaha saya biar berkembang, maju. Cuma saya lagi butuh cepat kalau bisa besok (saat itu). Nah dia (pelaku) bilang ada BPKB ga? Ada banyak. Kemudian dia minta BPKB saya, disitulah bermulanya,” jelasnya.
Karena jaminan itu, tiba-tiba pelaku kembali dengan istrinya. Mereka meminta mobil tersebut untuk dilepas dengan alasan pencairan dana butuh akan fisik kendaraan.
Tanpa berpikir panjang, mobil tersebut pun diberikan oleh Alona kepada pelaku.
Proses berjalan mulus di awal. Namun di tengah perjalanan, masalah pun muncul. Mobil korban pun hilang entah kemana.
“Awalnya mulainya mulus, kesini-sininya gak bener. Saya gak tahu, gak tahu dijual atau diapain saya gak tahu yang pasti mobil itu sudah tidak ada lagi,” kesalnya.
Karena hal itu, Alona mengaku mengalami kerugian hingga Rp350 juta. Jumlah itu adalah bagi hasil penjualan kendaraan mobilnya yang tidak dibayarkan sepenuhnya oleh pelaku.
“Kerugiannya 350 juta” cetusnya.
Sementara itu, kuasa hukum Alona dari Sembilan Bintang, Dita Aditya mengungkapkan bahwa Alona mendatangi Polres Bogor karena mengalami penipuan penggelapan oleh salah satu anggota partai Gerindra.
“Pada intinya beliau itu melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan oleh saudara RS dan Istrinya dimana latar belakang dari mereka itu dari salah satu partai yang besar, Gerindra,” katanya.
Menurutnya, pelaku tersebut diduga melalukan penipuan terhadap kliennya itu dengan cara menggelapkan satu unit kendaraan mobil jenis BMW 320i dengan kerugian total 350 juta.
“Diduga saudara Reki Suprayogi ini beserta istrinya telah melakukan penipuan dan penggelapan satu unit mobil milik Cut Cynthiara Alona dengan kerugian total kurang lebih 350 juta,” cetusnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendampingi korban melapor ke pihak kepolisian polres bogor atas kejadian yang dialami.
“Hari ini sudah dilakukan pemeriksaan sudah diberikan keterangan oleh Cut Cynthiara Alona beserta saksi mungkin selanjutnya kita kembalikan ke unit 2 Satreskrim Polres Bogor,” pungkasnya.(*)