Bogor24Update – Tim Raimas Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga akan melakukan tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Kecamatan Bogor Barat, pada Sabtu, 18 Oktober 2024 dini hari.
“Keberhasilan ini berkat kejelian dan kewaspadaan tim Raimas saat melaksanakan patroli yang melihat pemuda bersepeda motor berbonceng tiga di Jalan Arya Suryadilaga kemudian dilakukan pengejaran dan berhasil diberhentikan di Jalan RE Abdullah, pada saat dilakukan pemerikasaan didapati senjata tajam,” ujar Kapolsek Bogor Barat Kompol Sudar dalam keterangannya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Di lokasi berbeda atau di daerah Pasir Mulya, petugas berhasil mengamankan para pemuda yang diduga akan melakukan tawuran berikut dengan barang bukti senjata tajam.
“Dalam penangkapan tersebut kami berhasil mengamankan 6 orang berikut 4 bilah tramontina, 1 celurit, dan 1 stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran,” tambah Sudar.
Keenam pelaku yang diamankan tersebut rata-rata berusia remaja. Mereka berikut barang bukti selanjutnya dibawa ke Polsek Bogor Barat untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Sudar menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen dan tidak akan lelah menjaga Kota Bogor menjadi kota yang aman, nyaman, dan kondusif serta akan menindak tegas siapapun yang akan mengganggu Kamtibmas Kota Bogor.
“Dan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau pelaku tawuran dapat menghubungi hotline kami di nomor aduan Kapolresta Bogor Kota di 087810010057 atau di call center 110,” pungkas Sudar. (*)