Bogor24Update – Kasus dugaan persekusi terhadap mahasiswi baru Universitas Pakuan (Unpak) berinisial AR yang dilakukan oleh oknum seniornya berinisial SS tengah ditangani polisi.
AR bersama kuasa hukumnya sudah mendatangi Polresta Bogor Kota pada 28 September 2023, untuk memonitor perkembangan penyelidikan kasus dugaan persekusi tersebut.
Kuasa hukum korban, Subadria Nuka berharap pihak kepolisian dapat memproses kasus yang dialami kliennya.
“Jadi kami datang ke Polresta Bogor Kota agar supaya proses ini dapat berjalan dengan baik dan kiranya bisa menjadi atensi Bapak Kapolresta Bogor kota, harapannya agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri,” kata Subadria, kepada Bogor24Update, Jumat, 6 Oktober 2023.
Ia mengatakan, kejadian persekusi terhadap kliennya dilakukan di lingkungan kampus. Seharusnya, sambung Subadria, lingkungan kampus ini untuk melahirkan orang-orang hebat dan intelektual.
“Jangan sampai ini menjadi preseden buruk di dunia pendidikan di Indonesia, universitas itu kan untuk regenerasi bangsa dan untuk orang hebat,” tegas dia.
Sementara kuasa hukum korban lain, Triyogo Waloyo mengatakan, kasus tersebut terkesan sudah direncanakan oleh para terduga pelaku sejak awal kegiatan berlangsung.
Dari keterangan yang didapat di antara para terduga, ternyata ada yang berlatar belakang sebagai selebgram dan diduga adik dari artis ternama.
Bahkan, kata Triyogo, ada yang menjalani masa hukuman dari komisi etik kampus, karena diduga pernah mengambil helm salah satu pimpinan Universitas Pakuan.
Pihaknya mengapresiasi respon baik dari kepolisian yang akan memanggil saksi-saksi dan pihak kampus dalam waktu dekat ini.
“Kami mendapat kabar baik dari rekan penyidik Polresta Bogor Kota, bahwa akan dilakukan pemanggilan
terhadap pihak terkait saat kegiatan PPBN dan PPKMB di Universitas Pakuan. Pemanggilannya minggu depan, hari Selasa,” ungkapnya.
Dia juga berharap wali kota Bogor, DPRD Kota Bogor bogor hingga DPR RI serta Kemendikbud RI untuk bersikap dan menentukan sanksi tegas terhadap pihak kampus apabila terbukti lalai dalam pengawasan terhadap mahasiswa di lingkungan kampus.
Sebelumnya, AR membuat laporan polisi ke Polresta Bogor Kota dengan nomor: LP/B/624/IX/2023/SPKT/POLRESTA BOGOR KOTA/POLDA JAWA BARAT.
AR mengatakan, dampak dari dugaan persekusi bahkan disinyalir terjadi pelecehan verbal yang dialaminya membuat sangat trauma dan menjadi takut.
“Secara pribadi saya bener-bener takut dan trauma. Niatnya ingin kuliah jurusan hukum agar mengerti hukum, kok malah di intimidasi dan dianiaya seperti ini oleh senior sendiri,” tutup dia.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila saat dikonfirmasi mengatakan, kasus tersebut tengah ditangani oleh penyidik dan dalam tahap pemeriksaan para saksi.
“Sudah ditangani dan tahap pemeriksaan saksi-saksi,” singkat Rizka.