Bogor24Update – Jajaran Polresta Bogor Kota mengamankan lima pelajar dari beberapa SMK di Kota Bogor yang kedapatan membawa senjata tajam.
Kelimanya adalah NP (15), DC (17), AMM (16), MIP (16), dan FYS (17). Mereka diamankan polisi di kawasan Jalan KS. Tubun, Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, pada 1 September 2023.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, kejadian ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya pelajar yang menyemut di kawasan Jalan KS. Tubun.
“Waktu itu sekitar jam 15.00 sampai 17.00 anggota kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar sedang duduk-duduk dan menimbulkan kekhawatiran,” ujar Kombes Bismo, Selasa, 5 September 2023.
Mendapati laporan tersebut, petugas dari Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Utara langsung bergerak mendatangi lokasi dan mengamankan puluhan pelajar.
“Ada 22 pelajar yang diamankan dan pada saat digeledah ada 5 orang yang membawa senjata tajam,” ujarnya.
Selanjutnya, kelima pelajar berikut barang bukti senjata tajam berupa empat cerulit dan satu pedang dibawa ke Mako Polresta Bogor Kota.
Ia menambahkan, modus para pelajar nongkrong di kawasan tersebut diduga melakukan sweeping terhadap kelompok pelajar lain.
“Jadi ada kelompok 22 pelajar tersebut, ada juga kelompok berseberangan yang diamankan, diduga akan melakukan hal yang tidak diinginkan,” paparnya.
Kini, kelima anak berkonflik dengan hukum tersebut dijerat dengan Undang Undang Darurat joncto Undang Undang Sistem Peradilan Anak.