Bogor24Update – Kasus pelecehan yang menimpa seorang remaja putri berinisial S, asal Ciseeng, Kabupaten Bogor tak kunjung menemui titik terang.
Terjadi sejak enam bulan lalu, kasus yang menimpa remaja 16 tahun itu diduga mandek di meja pihak kepolisian.
Ayah korban, Muhidi Tofan (43) mengatakan bahwa kejadian yang menimpa putrinya itu telah terjadi sejak Sabtu, 28 September 2024
Namun, saat dirinya membuat laporan ke pihak kepolisian pada Minggu, 29 September 2024 hingga kini kasus tersebut tidak mendapatkan kejelasan.
“Istri saya selama ini sudah laporan dari enam bulan, ko gak ada kabar dari pihak kepolisian, berarti tidak ditindaklanjuti. Gak ada kelanjutan lagi dari bulan September,” ujar Muhidi Tofan saat dikonfirmasi, Jumat, 7 Februari 2025.
Muhidi menjelaskan, pelecehan itu dilakukan oleh seorang pria sekira 22 tahun lewat perkenalan singkat melalui aplikasi Facebook.
“Awalnya anak saya ngajak main aja ke rumah, tapi pelaku ngajak jajan dulu dengan memaksa,” ucapnya.

Karena korban terus menolak, pelaku merampas ponsel baru milik korban agar mau ikut dengannya.