Bogor24Update – Jajaran Satreskrim Polresta Bogor Kota bersama Polsek Bogor Tengah melakukan razia premanisme di kawasan Pasar Merdeka Kota Bogor, Rabu dinihari.
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho menyampaikan, dari kegiatan itu lima orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ke pedagang diamankan petugas.
Kelimanya, adalah IB, AS, DS, K, dan NM. Satu di antaranya yakni IB merupakan oknum anggota ormas.
Aji menjelaskan, modus terduga pelaku melakukan pungli kepada para pedagang pasar dengan nominal Rp40 ribu sampai Rp100 ribu.
“Para pelaku melakukan pemungutan dengan alasan untuk kebersihan pasar,” imbuhnya.
Dari hasil interogasi, kepada petugas, terduga pelaku dari oknum anggota ormas mengaku bahwa uang yang dikutip dari para pedagang dibagi hasil ke oknum di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor
“Menurut keterangan pelaku pemalakan dari oknum anggota ormas bahwa uang yang dikutip dari para pedagang dikumpulkan kemudian dibagi hasil ke (oknum) Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor, uang yang dikutip dari pedagang dengan alasan untuk kebersihan pasar,” katanya.
Kelima pelaku selanjutnya dibawa ke Kantor Polresta Bogor Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dilimpahkan ke Tim Yustisi Saber Pungli. (*)