Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Olahraga
  • Persikabo Corner
  • Hiburan
Home Bogor24update

Diingatkan Bawaslu, KPU Tetap Beri Kesempatan PPK Melanggar Etik Bertugas di Pilkada

Reporter : Abilly Muhamad

Redaksi by Redaksi
24 April 2024
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Diingatkan Bawaslu, KPU Tetap Beri Kesempatan PPK Melanggar Etik Bertugas di Pilkada

Ilustrasi pilkada (Dok.Freepik)

Bogor24Update – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor menegaskan kepada para PPK yang terbukti melanggar etik bahwa potensi mereka untuk kembali terpilih sebagai PPK pada Pilkada November 2024 sangat kecil.

Hal tersebut menyusul sebanyak 10 PPK dari enam kecamatan yakni Kecamatan Gunung Putri, Citeureup, Klapanunggal, Ciseeng, Jasinga dan Kecamatan Tenjo terbukti melanggar etik pada Pemilu 2024 terbukti melanggar etik.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M Adi Kurnia, menyatakan bahwa PPK yang terbukti melanggar etik akan dibahas secara khusus dalam rapat pleno saat akan mendaftar kembali sebagai PPK.

BACA JUGA :

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

27 Januari 2026

“Nanti kita akan mendiskusikan kembali dalam rapat pleno apakah akan memberikan peringatan keras karena pelanggaran tersebut atau bagaimana prosesnya akan dijalankan. Ini akan menjadi hasil rapat pleno KPU Kabupaten Bogor,” ungkap Adi, Rabu 23 April 2024.

Menurutnya, para calon PPK memiliki latar belakang yang beragam, ada yang baru mendaftar sebagai panitia dan ada pula yang pernah menjadi PPK Pilpres. Namun, pelanggaran etik berpotensi kecil untuk diikutsertakan dalam PPK Pilkada.

“Ada yang baru dan ada yang sudah berpengalaman. Untuk yang berpengalaman, keputusan akan bergantung pada rapat pleno apakah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan. Kami akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada yang bersangkutan apakah mengakui atau terbukti melakukan pelanggaran,” jelasnya.

Hal ini tidak terlepas dari syarat menjadi PPK, di mana salah satunya adalah memiliki integritas kepribadian yang tinggi untuk menjaga pelaksanaan Pilkada dari kecurangan.

“Karena itu, pada saat putusan Bawaslu diserahkan kepada kami pada tanggal 17 April, masa kerja PPK sudah berakhir pada tanggal 4. Tindak lanjutnya paling tidak kita akan melakukan klarifikasi,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bogor memberikan peringatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam proses rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pilkada 2024.

Koordinator Divisi Pencegahan Bawaslu Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, peringatan tersebut diberikan lantaran tercatat ada 10 PPK yang telah terbukti melanggar etik pada Pilpres dan Pileg kemarin.

“Kami mengingatkan KPU untuk mempertimbangkan riwayat pelanggaran etik oleh calon PPK dalam pemilihan sebelumnya dalam proses rekrutmen. Integritas tinggi diperlukan dari PPK untuk menjamin kesuksesan penyelenggaraan pemilu,” ungkap Burhan. (*)

Tags: Bawaslu Kabupaten Bogorbogor24updatekabupaten bogorKPU Kabupaten BogorPilkada Kabupaten BogorPPK Pilkada
SendShare1Tweet1ShareShareSend
Previous Post

Atang Trisnanto Ucapkan Terima Kasih Kepada Bima dan Dedie di Acara Pisah Sambut

Next Post

Jadwal SIM Keliling Kamis 25 April 2024 di Kota Bogor

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 
Bogor24update

Penjual Es Gabus Terima Bantuan dari Oknum Aparat yang Sudah Memukulnya 

28 Januari 2026
DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 
Bogor24update

DPRD Terima Kunjungan Kapolresta Bogor Kota, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas 

28 Januari 2026
Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut
Bogor24update

Diskanak Catat 6 Ribu Ekor Ikan Mati di Situ Citongtut

27 Januari 2026
Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan
Bogor24update

Warga Kota Bogor Diimbau Tetap Waspada di Musim Penghujan

27 Januari 2026
241 Bencana Terjang Kabupaten Bogor Sepanjang Januari
Bogor24update

241 Bencana Terjang Kabupaten Bogor Sepanjang Januari

27 Januari 2026
Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus Titanum Segera Mekar di Kebun Raya Bogor
Bogor24update

Bunga Bangkai Raksasa Amorphophallus Titanum Segera Mekar di Kebun Raya Bogor

27 Januari 2026
Next Post
SIM Keliling Bogor

Jadwal SIM Keliling Kamis 25 April 2024 di Kota Bogor

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Pemkab Bogor Segera Sahkan Perda RTRW Usai Dicibir AHY Soal Buruknya Penataan Puncak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

17 Desember 2025
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
Tak Ada Solusi untuk Jalur Tambang pada Pertemuan Pertama Bogor-Tangerang 

Terlibat Perselingkuhan, Dua ASN Disdik Kabupaten Bogor Diberhentikan

21 Desember 2025
Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

Ribuan Warga Kota Bogor Sambut Gubernur Jabar di “Nganjang Ka Warga”

26 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tok! DPRD dan Pemkot Sahkan RAPBD 2025 Kota Bogor

Tok! DPRD dan Pemkot Sahkan RAPBD 2025 Kota Bogor

15 Desember 2024
Kujang Senilai Rp1 Miliar Dipasang di Tugu Pancakarsa, Tingginya Capai 14 Meter

Kujang Senilai Rp1 Miliar Dipasang di Tugu Pancakarsa, Tingginya Capai 14 Meter

8 Desember 2025
SIM Keliing bogor

Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor, Selasa 13 Agustus 2024

12 Agustus 2024
Penyaluran bantuan dari PGBP dan PWI PEKA Kota Bogor untuk korban gempa di Purasari Leuwiliang

PGBBP dan PWI Peduli Kemanusiaan Kota Bogor Salurkan 100 Lembar Sarung untuk Korban Gempa di Purasari Leuwiliang

3 Januari 2024

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

◉ Redaksi ◉ Tentang Kami ◉ Pedoman Media Cyber ◉

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • Bogor24update
    • Kota Bogor
    • Kabupaten Bogor
  • Cianjur24update
  • Sukabumi24update
  • Olahraga
    • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Inspiratif
  • Hiburan
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
    • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In