Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Login
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
Bogor24Update
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga
No Result
View All Result
Bogor24Update
No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Kuliner Bogor
  • Wisata Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Paling Viral
  • Info Netizen
  • Cerita Warga
  • Sosok
  • Galery Foto
Home Hukum dan Kriminal

Dikendarai Anak-anak di Jalan Raya, Puluhan Sepeda Listrik Ditindak Polisi

Reporter: Haris

Redaksi by Redaksi
22 Agustus 2023
Reading Time: 1 mins read
A A
0
Dikendarai Anak-anak di Jalan Raya, Puluhan Sepeda Listrik Ditindak Polisi

Petugas Satlantas Polresta Bogor Kota saat mengangkut sejumlah sepeda listrik.

Bogor24Update – Satlantas Polresta Bogor Kota menertibkan 20 unit sepeda listrik. Hal ini dilakukan menyusul maraknya anak dibawah umur yang mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, penggunaan sepeda listrik terutama oleh anak dibawah umur di jalan raya dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lain.

Oleh karenanya, Satlantas Polresta Bogor Kota bekerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Bogor untuk mencarikan solusi terkait tempat penggunaan sepeda listrik.

BACA JUGA :

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik.

“Sesuai Permenhub 45/2020 bahwa sepeda listrik harus menggunakan helm dan batas usia paling rendah 12 tahun dan harus didampingi orang dewasa,” paparnya, Selasa, 22 Agustus 2023.

Kemudian, penggunaan sepeda listrik dapat dioperasikan di lajur khusus atau kawasan
tertentu, lajur khusus adalah lajur sepeda atau lajur yang disediakan secara khusus untuk kendaraan menggunakan penggerak motor listrik.

“Kawasan tertentu itu misalnya kawasan pemukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan bermotor (car free day), kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area luar jalan lainnya,” jelasnya.

Apabila sepeda listrik disewakan, lanjutnya, orang atau badan yang menyewakan harus menyediakan tempat penyewaan di luar jalan dan trotoar.

Untuk itu, pihaknya melakukan penertiban terhadap sepeda listrik yang penggunanannya tidak sesuai dengan Permenhub 45/2020.

“Dari awal bulan Januari sampai Agustus 2023 kita sudah melakukan penindakan terhadap 20 unit sepeda listrik yang tidak sesuai penggunanannya,” katanya.

Dikesempatan ini, Kombes Bismo mengatakan hal ini menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat baik pengusaha maupun pengguna sepeda listrik agar mentaati aturan yang berlaku.

“Sosialisasi ini terus kita lakukan sehingga bisa mencegah jatuhnya korban,” tandas Kombes Bismo.

Tags: 20 sepeda listrik ditindak polisibogor24updateSepeda listrikSepeda listrik di jalan raya
SendShare4Tweet3ShareShareSend
Previous Post

Gegara Mau Ngopi, Rumah di Tanahsareal Terbakar

Next Post

Mahasiswa UIKA Bekali Inovasi dan Digitalisasi UMKM Produksi Tas Bojong Rangkas

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Kabupaten Bogor

Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata

12 Juli 2025
Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor
Kota Bogor

Siap Berlaga, SSB Fortuna U-15 Targetkan Juara Fauzi Cup Kota Bogor

12 Juli 2025
Diduga Korban yang Hilang di Megamendung, Polisi Tes DNA Jasad di Kalibata
Headline

Tak Ditemukan, Pencarian Oden Sumantri Korban Longsor di Megamendung Dihentikan

12 Juli 2025
Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri
Kabupaten Bogor

Diduga Depresi Masalah Ekonomi, Pria di Gunung Putri Ditemukan Tewas Gantung Diri

12 Juli 2025
Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh
Kota Bogor

Dimas Tiko Jabat Kalak BPBD Kota Bogor Gantikan Hidayatulloh

11 Juli 2025
Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 
Kabupaten Bogor

Bikin Geram, Damkar Bogor Dapat Laporan Palsu di Bojonggede 

11 Juli 2025
Next Post
Mahasiswa UIKA Bekali Inovasi dan Digitalisasi UMKM Produksi Tas Bojong Rangkas

Mahasiswa UIKA Bekali Inovasi dan Digitalisasi UMKM Produksi Tas Bojong Rangkas

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cinangka Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Cinangka Tanam Pohon Pisang di Jalan Rusak

Please login to join discussion

BERITA POPULER

Angkot Kota Bogor

Tarif Angkot Kota Bogor Februari 2024, Lengkap dengan Rutenya

21 Februari 2024
Detik detik saat pembacokan pelajar di Simpang Pomad, Kota Bogor. (Tangkapan layar dashcam William Sangga)

Detik-detik Pembacokan Pelajar di Simpang Pomad Bogor Terekam Dashcam Pengendara

11 Maret 2023
Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

Buron 2 Bulan, Eksekutor Pembacokan Pelajar SMK di Simpang Pomad Diringkus Polisi

20 Mei 2023
cara perpanjang EKTP

Warga Kabupaten Bogor Mau Cetak E-KTP Tanpa ke Dukcapil? Begini Caranya 

19 Februari 2024
Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

Tarif Angkot September 2023 untuk Pelajar dan Umum Wilayah Bogor Barat

4 September 2023

EDITOR'S PICK

Polisi Dalami Kasus Percobaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur di Gunungputri 

Pria Paruh Baya di Kota Bogor Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

5 September 2024
Golkar, PSI, PAN dan Demokrat Resmi Koalisi Bogor Maju 

Golkar, PSI, PAN dan Demokrat Resmi Koalisi Bogor Maju 

26 Juni 2024
Berawal Dari Hobi, Mustafa Bisa Menikmati Cuan Dari Budidaya Bibit Anggur Impor

Berawal Dari Hobi, Mustafa Bisa Menikmati Cuan Dari Budidaya Bibit Anggur Impor

4 Februari 2023
Desa Gunung Menyan Pamijahan Tak Sanggup Bantu Perempuan Tua yang Hidup di Rumah Rusak

Desa Gunung Menyan Pamijahan Tak Sanggup Bantu Perempuan Tua yang Hidup di Rumah Rusak

30 Oktober 2023

TENTANG KAMI

Bogor24Update

Selamat Datang di Bogor24Update.id
Portal Berita yang dikelola oleh PT KARYA MEDIA INFINITE - SK Kemenkumham RI
NOMOR : AHU-038889.AH.01.30.Tahun 2022

â—‰ Redaksi â—‰ Tentang Kami â—‰ Pedoman Media Cyber â—‰

© 2023 Bogor24Update

No Result
View All Result
  • Headline
  • News
  • Kota Bogor
  • Kabupaten Bogor
  • Persikabo Corner
  • Hukum dan Kriminal
  • Sosok
  • Paling Viral
    • Wisata Bogor
    • Kuliner Bogor
    • Galery Foto
    • Info Netizen
  • Cerita Warga

BOGOR24UPDATE © 2023

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In