Bogor24Update – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, mengklaim telah memberikan bantuan kepada anak penderita gizi buruk di Parungpanjang bernama Ahmad Maulana (9) yang meninggal dunia.
Padahal diketahui, Ahmad beserta orang tuanya yakni Jaenudin (40) dan Nurmi (31) tidak terdaftar sebagai penerima BPJS PBI yang diperuntukkan warga pra sejahtera.
Plt Kadinkes Kabupaten Bogor, Agus Fauzi mengaku pihaknya telah menangani Ahmad saat usianya enam tahun.
Saat itu, pihaknya merujuk Ahmad ke RSUD Leuwiliang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Pada (usia) 6 tahun ditemukan oleh petugas kita, kemudian kita lakukan rujukan ke RSUD Leuwiliang,” kata Agus kepada wartawan, di area Gor Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu 2 Februari 2025.
Namun pada saat penanganan, Agus menyebut ada penyakit penyerta lainnya di dalam tubuh Ahmad. Seperti, downsyndrome dan penyakit jantung.
“Dan ternyata memang ditemukan ada penyakit penyerta di situ (di tubuhnya) ada downsyndrome, juga ada penyakit jantung juga,” ungkap dia.
Agus pun mengaku bahwa Dinkes Kabupaten Bogor sudah memberikan penanganan terkait pengobatan dan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) untuk Ahmad.
“Kemudian sudah, kemarin ditemukan di tahun 2025 dan kondisinya ditemukan sudah meninggal,” kata Agus.
Diketahui, Ahmad meninggal pada Sabtu, 25 Januari 2025 sekira pukul 13.27 WIB setelah menjalani perawatan intensif selama 23 hari di RSUD Tangerang.
Aktivis Kesehatan Bogor, Uun Desi mengatakan bahwa keluarga Ahmad tak terdaftar dalam BPJS PBI.
Ia menyebut bahwa kondisi itu terungkap saat dirinya mengurus seluruh administrasi kesehatan milik Ahmad, anak dari pasangan Jaenudin (40), dan Nurmi (31).
“Pasangan suami istri itu tidak punya BPJS kesehatan, jaminan kesehatan untuk fakir yang dibayar pemerintah belum terdaftar,” ujar Uun Desi.
Menurut Desi, kedua orang tua Ahmad masih pra sejahtera atau membutuhkan bantuan pemerintah karena tidak memiliki pekerjaan tetap.
“Saya diminta mengantarkan anak Maulana ke RSUD Tangerang karena (mereka) tidak punya biaya ongkos kesana,” ucapnya.
Ahmad kemudian mendapatkan pelayanan di RSUD Tangerang. Ia menjalani perawatan intensif di sana dengan menggunakan BPJS Mandiri, bantuan dari beberapa sumber, karena kondisi yang sudah mendesak.
“Maulana ini menjalani perawatan di RSUD Tangerang itu menggunakan BPJS Mandiri, mereka itu tidak punya BPJS kesehatan PBI,” ungkap Desi.
Namun setelah 23 hari, Ahmad dinyatakan meninggal dunia.
“Setelah 23 hari menjalani perawatan, Ahmad yang usianya 9 tahun meninggal dunia di RSUD Tangerang,” jelas Desi.(*)