Bogor24Update – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor telah melaksanakan penandatanganan bersama dengan jajaran forkopimda untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Aula Serbaguna I, Sekretariat Daerah, Cibinong, Kamis 20 Juni 2024.
Kesepakatan bersama itu diklaim untuk memastikan Pelaksanaan Penerimaan PPDB lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari intervensi serta titipan.
“Pemkab Bogor, melalui Dinas Pendidikan, memegang teguh komitmen bersama untuk pelaksanaan PPDB tahun 2024 di Kabupaten Bogor,” kata Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu.
Asmawa berharap agar PPDB tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dengan proses penerimaan murid yang jujur, sehingga menghasilkan peserta didik yang berkualitas dan kompeten.
“Kami berharap tidak ada intervensi atau titipan, dan panitia dapat bekerja lebih efektif untuk mencapai tujuan yang lebih baik dalam memilih peserta didik baru,” paparnya.
Selain itu, PPDB online juga memberikan kebebasan dan kesempatan kepada masyarakat untuk memilih sekolah sesuai dengan afiliasi dan lokasi yang diinginkan.
“Kami memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memilih sekolah sesuai dengan afiliasi dan lokasi, termasuk alokasi 5 persen untuk warga masyarakat di perbatasan Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Sementara, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor memberikan peringatan keras kepada seluruh panitia PPDB 2024 tingkat SMP untuk tidak berani melakukan tindakan curang.
Bukan tanpa alasan, Kepala Disdik Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal menegaskan bahwa selain dapat merusak integritas sistem rekrutmen siswa, tindakan curang tersebut bisa merugikan panitia PPDB karena praktiknya langsung dipantau oleh KPK.
“Praktik semacam itu sudah diatur dalam peraturan, dan akan berujung pada konfrontasi dengan KPK karena termasuk dalam Monitoring Center for Prevention (MPC) KPK,” jelasnya kepada wartawan belum lama ini.
Bambang menjelaskan bahwa dalam proses tersebut, kemungkinan untuk melakukan kecurangan oleh panitia PPDB 2024 telah dipersempit dan dipersulit.
Sehingga, dia mengingatkan kepada panitia PPDB untuk tidak coba-coba melakukan tindakan curang tersebut.
Di samping itu, Bambang mengaku bahwa pihaknya tengah merancang sistem online PPDB yang didasari dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
“Kami sedang merancang sistem online yang berdasarkan data Dapodik. Saat ini, dalam tahap pra-PPDB, data dari siswa kelas 6 sedang dievaluasi, dan ketika PPDB dimulai, semua data akan tersedia,” tuturnya.(*)