Bogor24Update – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disdagin) Kabupaten Bogor segera melakukan operasi thrifting atau pakaian bekas impor.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor Entis Sutisna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan operasi kepada toko toko yang menjual produk thrifting.
“Kami akan menjadwalkan dengan Kapolres nanti ke lapangan (tempat thrifting),” ujarnya, Kamis, 30 Maret 2023.
Entis menjelaskan, operasi thrifting dilakukan karena Pemerintah pusat sudah melarang perdagangan pakaian bekas impor ini, karena dianggap mengganggu produk lokal.
Selain itu, pihaknya sudah mendapatkan arahan dari Pemerintah Pronvinsi (Pemprov) untuk menutup toko toko thrifting yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Sesuai dari arahan tidak boleh, Disdagin Provinsi juga sudah mengarahkan kesana untuk ditutup,” sambungnya.